Musionline.co.id, Jakarta - Kemarin, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya melakukan penggeledahan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (27/2/2023).
Hal ini diungkapkan Ali Fikri selaku Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Selasa (28/2/2023). Menurutnya, penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumsel.
Dilansir koransn.com, Ali membenarkan, jika pada hari Senin (27/2/2023) penyidik KPK telah menggeledah kantor PT SMS di wilayah kota Palembang.
Dilanjutkannya, dalam penggeledahan itu diamankan bukti-bukti berupa, dokumen, alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang benderang perbuatan pihak terkait dalam perkara tersebut.
Bukti yang disita dan ditemukan, kemudian akan dikonfirmasi kepada para saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.
Ali menegaskan, mengenai konstruksi lengkap dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan, akan disampaikan secara resmi ketika proses penyidikan dinilai cukup. Kemudian dilanjutkan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (***)