Musi Online | Bobol Akun Bank-Ojol Rp 21 M, Sindikat di Sumsel Dibekuk Polisi
Home        Berita        Seputar Musi,Nasional,Hukum Kriminal

Bobol Akun Bank-Ojol Rp 21 M, Sindikat di Sumsel Dibekuk Polisi

Musi Online
https://musionline.co.id 06 October 2020 @09:00 516 x dibaca
Bobol Akun Bank-Ojol Rp 21 M, Sindikat di Sumsel Dibekuk Polisi
Duit dan sindikat pelaku pembobolan rekening (Kadek Melda Luxiana-detikcom)

3.070 Rekening Nasabah berhasil dibobol kawanan ini. Warga satu kampung di Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI) disebut polisi menampung harta haram itu. Sang kapten pun masih berusia belia dan berhasil menggarap Rp 21 M.

Musionline.id, Jakarta - Ulah sindikat ini tidak main-main. Rp 21 miliar digondol oleh mereka dari akun-akun nasabah bank dan aplikasi transportasi daring (online), Grab. Untungnya, polisi berhasil membekuk komplotan pembobol rekening ini.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap sindikat ini di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) usai menerima laporan dari pihak bank, masyarakat, dan pihak Grab.

Dilansir Detik.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri mengatakan, jika kasus tersebut adalah kasus pengambilalihan akun rekening atau one time password (OTP), Senin (5/10/2020).

Dilanjutkannya, jika para pelaku sindikat berjumlah 10 orang anggota masing masing berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).

Pada pukul 04.00 WIB jelang subuh, mereka semua ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda di kawasan Sumsel, yakni di Luwung Gajah, Tulung Selapan, dan Palembang.

"Jadi dengan berbagai teknis daripada cyber crime, tim ini kemudian bergerak dan menemukan pelaku di daerah Sumsel," kata Argo.

Gara-gara mereka, 3.070 rekening nasabah bank kebobolan dan duitnya mengucur ke kantong sindikat itu. Pihak Grab mengalami kerugian Rp 2 miliar, sisanya mayoritas adalah kerugian dari pihak bank.

"Didapatkan bahwa pelaku ini sejak 2017 sampai sekarang, dia sudah melakukan ilegal akses akun sekitar 3.070 rekening," jelas Argo.

Ditambahkan, hasil kejahatan yang mencapai Rp 21 miliar itu dikelola secara terorganisir. Warga satu kampung di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) disebut polisi menapung harta haram itu.

"Uniknya, rekening penampungan ini banyak. Hampir satu kampung diminta untuk buka rekening. Jadi ada timnya, jadi penunjuk. Dia yang jalan memberi iming-iming dan sebagainya biar masyarakat pada buka rekening. Itu yang digunakan rekening penampungan itu," jelas Argo lagi.

Selain tim yang mengarahkan warga membuka rekening, ada tim yang mengirim hasil kejahatan ke rekening penampung. Aksi kejahatan mereka juga didukung oleh peralatan teknologi informasi (TI).

"Ada kaptennya dan juga ada yang mempersiapkan rekening penampungan, juga ada yang mempersiapkan semua peralatan IT-nya, dan juga ada yang bertugas mengirim rekening daripada korban ini ke rekening penampungan. Si kapten sindikat bertindak mengambil harta dari rekening penampungan berinisial AY, berusia 19 tahunm,” tutupnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top