MUSIONLINE.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (pansel) telah memilih tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025. Nama-nama tersebut telah dilaporkan pansel kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian mengajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Bapak Presiden dengan surat Nomor R.41/PRES/10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan tujuh nama calon anggota KY (Komisi Yudisial) untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Disampaikan Mensesneg, nama-nama calon anggota KY yang dipilih telah mewakili berbagai unsur. Yaitu, dua orang dari unsur mantan hakim, dua orang mewakili praktisi hukum, dua orang akademisi dan satu orang dari wakil masyarakat.
Pratikno menambahkan, surat presiden tersebut telah diterima DPR pada, Selasa (6/10). Ia pun berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut. “Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR, dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera Surat Presiden dimaksud,” ujarnya.
Adapun ketujuh calon anggota KY yang ditetapkan pansel adalah Joko Sasmito dan M Taufik HZ. Keduanya terpilih mewakili unsur mantan hakim. Selanjutnya, Sukma Violetta dan Binziad Kadafi yang mewakili praktisi hukum. Terpilih juga nama Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata yang mewakili akademisi. Dan Siti Nurjanah yang mewakili unsur masyarakat.
Pansel dibentuk pertengahan bulan Maret tahun 2020 untuk memilih calon anggota KY yang akan menggantikan anggota periode saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Desember 2020 mendatang. Pansel tersebut terdiri dari Maruarar Siahaan sebagai ketua merangkap anggota, serta Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna sebagai anggota.
“Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan melalui proses yang panjang,” kata Pratikno. (hattadi)