Musi Online https://musionline.co.id 29 April 2023 @21:08 183 x dibaca Sekda Provinsi Sumsel, Ir. S.A. Supriono
Musionline.co.id, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 27 Tahun 2023, bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (29/4) pagi.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir S.A. Supriono degan peserta upacara para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam peringatan Hari Otda ke 27 Tahun 2023 kali ini mengambil tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul".
Dalam amanatnya, Sekda Supriono mengajak para ASN di Pemprov Sumsel untuk memaknai Hari Otda sebagai momentum untuk kerja nyata dan mengatur pemerintahan daerah dengan baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan untuk kepentingan masyarakat," kata Supriono.
Supriono menegaskan, munculnya Otonomi Daerah merupakan
suatu wujud eksistensi pemerintah daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Olehal karena itu dia mengharapkan para ASN dapat mempedomani tujuan OTDA.
"Otonomi daerah bertujuan memberikan layanan cepat kepada masyarakat. Menumbuhkan ekonomi, pemerataan pembangunan serta memperkuat
solidaritas dan rasa kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Supriono mengataan pelaksanaan otonomi di Sumsel telah dijalankan dengan baik. Dimulai dari pembangunan sarana dan prasarana yang kian meningkat.
"Kita telah menjalankan otonomi daerah, pemerintah lebih responsif menjawab kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang baik," ujarnya.
Diakhir sambutannya, Supriono mengharapkan Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah agar mampu berdaya saing sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah.
"Perlu terus didukung pengkajian secara kompeherensif tentang Otonomi Daerah dengan tetap mengkedepankan hubungan yang sinergi antara Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota dengan tetap mengoptimalkan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah," tandasnya.***
0 Komentar