Musionline.co.id, Palembang - Penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) tentang pencairan deposito, uang hibah pemerintah daerah (Pemda), dan pengadaan barang bersumber APBD tahun 2021 terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Para saksi terkait dugaan kasus ini secara bergilir diperiksa dan memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Sumsel. Hingga pekan kemarin, setidaknya 11 orang saksi dari masing-masing panitia cabang olahraga (Cabor) diperiksa penyidik.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Adi Muliawan SH MH membenarkan, ada 11 orang saksi dari pihak panitia Cabor yang telah diperiksa.
Dijelaskannya, para saksi ini diperiksa secara bergilir dari hari Senin (8/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023). Dan pihaknya akan terus memanggil saksi terkait lainnya untuk mendalami penyidikan.
Diungkapkan, ke-11 saksi dari pihak panitia Cabor yang telah diperiksa berinsial YD, FA, IT, AS, MR, ZP, MT, AA, AR, SR, dan SC. 10 orang saksi yang telah diperiksa adalah Ketua Panitia Cabor, sementara saksi SC selaku technical delegate salah satu Cabor.
Adi menegaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan karena bagian dari rangkaian proses penyidikan umum, dan proses penyidikan masih terus berjalan. (***)