Musionline.co.id, Palembang - Penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) tentang pencairan deposito, uang hibah pemerintah daerah (Pemda), dan pengadaan barang bersumber APBD tahun 2021 terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Para saksi terkait dugaan kasus ini secara bergilir diperiksa dan memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Sumsel.
Kemarin, giliran lima orang saksi memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Kelima saksi tersebut adalah para Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor). Kelima saksi yang dimaksud adalah HM, MN, AW, SM dan AZ.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Adi Muliawan SH MH membenarkan, ada lima orang saksi dari pihak panitia Cabor yang telah diperiksa lagi, Senin (15/5/2023).
"Kelima saksi diperiksa di ruang jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus di lantai enam gedung Kejati. Pihaknya akan terus memanggil saksi terkait lainnya untuk mendalami penyidikan," ungkapnya.
Adi menegaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan karena bagian dari rangkaian proses penyidikan umum, dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Diberitakan sebelumnya, hingga pekan kemarin, setidaknya 11 orang saksi dari masing-masing panitia cabang olahraga (Cabor) diperiksa penyidik. Para saksi ini diperiksa secara bergilir dari hari Senin (8/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023).
Ke-11 saksi dari pihak panitia Cabor yang telah diperiksa berinsial YD, FA, IT, AS, MR, ZP, MT, AA, AR, SR, dan SC. 10 orang saksi yang telah diperiksa adalah Ketua Panitia Cabor, sementara saksi SC selaku technical delegate salah satu Cabor. (***)