Musi Online | 365/338 Pulau Rimau! Ternyata Otak Pembunuh dan Perampok Karim Tak Lain Keponakannya
Home        Berita        Seputar Musi,Hukum Kriminal

365/338 Pulau Rimau! Ternyata Otak Pembunuh dan Perampok Karim Tak Lain Keponakannya

Musi Online
https://musionline.co.id 28 May 2023 @19:10 469 x dibaca
365/338 Pulau Rimau! Ternyata Otak Pembunuh dan Perampok Karim Tak Lain Keponakannya
Kediaman korban tempat terjadinya perampokan dan pembunuhan. (Foto : Dok)

Musionline.co.id, Banyuasin - Terungkap sudah kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Karim Subandi, warga Desa Senda Mukti, RT 06 Dusun II, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/5/2023).

Tiga orang dari empat pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Pulau Rimau dibantu Polres Banyuasin sehari setelah peristiwa tersebut. Belakangan diketahui, otak pelaku perampokan dan pembunuhan itu, tak lain keponakan korban sendiri.

Adalah Arif Widianto (40), sang keponakan korban sebagai otak pelaku. Arif dibantu tiga rekannya masing-masing bernama Doris alias Rais alias Aris (37) (sudah tertangkap), Muji (sudah tertangkap) dan Agus masih dalam pengejaran (DPO).

Terungkap dan Tertangkapnya para pelaku

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, dan penyelidikan aparat Polsek Pulau Rimau dibantu Polres Banyuasin berhasil mengetahui identitas para pelaku. Apalagi ketika seorang pelaku bernama Doris alias Rais alias Aris diketahui tengah berada di Desa Majatra, Kecamatan Pulai Rimau, Sabtu (27/5/2023), pukul 01.00 WIB.

Petugas dipimpin langsung Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafarudin SH langsung bergerak cepat guna menyergap dan mengamankan pelaku. Doris pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Ia pun mengakui perbuatannya. Setelah mengamankan Doris, petugas juga berhasil mengamankan pelaku lainnya bernama Arif Widianto, dan Muji.

Bagaimana para pelaku menghabisi korban? ini modus operandinya.

Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku berjumlah empat orang berpura-pura menginap di rumah korban. Saat korban sudah tertidur, para pelaku mulai menjalankan aksi jahatnya dengan cara memukuli korban menggunakan besi hingga korban meninggal. Tidak lupa, pelaku membekap mulut korban menggunakan kain agar tidak berteriak.

Setelah para pelaku sudah yakin korban telah meninggal, mereka mulai merampok harta korban. Yaitu, satu unit mobil Kijang Innova, warna hitam Nopol BG ,1653 JP, lima lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan satu unit handphone merek Oppo A1K. Kemudian para pelaku kabur membawa hasil rampokan.

Ini peran masing-masing pelaku!

Arif Widianto, keponakan korban sekaligus otak pelaku. Ia berperan mengatur rencana, mengetuk pintu rumah dan menelepon korban agar membukakan pintu. Kemudian membekap mulut dan hidung korban menggunakan sarung tangan kain, memukul muka korban dengan tangan, memukul dada korban menggunakan besi, memiliki ide mencuri mobil, mengambil kunci mobil, dan membawa mobil korban.

Doris alias Rais alias Aris berperan, menyiapkan sepeda motor yang digunakan guna menjalankan aksi, menyiapkan dan membawa besi untuk menjalankan aksi, memegangi tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan, dan mengambil lima lembar BPKB dari rumah korban.

Muji berperan, ikut serta dalam merencanakan perampokan, dan membawa mobil hasil rampokan dari Pulau Rimau ke Prabumulih.

Agus (Dpo) berperan, mengatur rencana pencurian, membekap mulut dan hidung korban menggunakan kain, memukul korban menggunakan besi, dan mengikat tangan korban dengan kain.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Harry Dinar didampingi Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafarudin SH membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang dari empat pelaku, Minggu (28/5/2023).

Ia melanjutkan, untuk sementara motif pelaku menghabisi dan merampok korban lantaran ekonomi. Rilis resmi akan digelar di Mapolres Banyuasin, Senin (29/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, Karim Subandi (50), warga Dusun 2 RT 06 Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ia tewas menggenaskan di kamar tidurnya, setelah kediamannya disatroni perampok, Kamis (25/5/2023), pukul 10.30 WIB.

Belum diketahui jumlah kawanan rampok yang menyatroni dan membunuh korban di kediamannya itu. Pastinya, petugas Polsek Pulau Rimau yang melakukan olah tempat kejadian perkara, menemukan segelas kopi yang tinggal bubuk, toples berisi kue kering, beberapa air mineral, dan puntungan rokok dalam asbak di atas meja tamu rumah korban. Kuat diduga, pelaku mengenal korban dan pura-pura bertamu. Apalagi, pintu utama rumah korban tidak dalam keadaan dirusak.

Korban sendiri ditemukan dalam kamar tidurnya dengan posisi terlentang, bersimbah darah, kedua tangan diikat dengan kain serta mulut disumbat baju kaos. (***)
  



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top