Musi Online https://musionline.co.id 02 September 2025 @19:30 165 x dibaca 
Upayakan Penempatan Kembali Penjaga Perlintasan KA, Bupati Edison: Ada Pelatihan dan Sertifikasinya.
Musionline.co.id, Muara Enim – Pasca dilantiknya sejumlah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), muncul persoalan baru terkait keberadaan penjaga perlintasan kereta api.
Selama sepekan terakhir, tercatat lima titik pos penjagaan di perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Muara Enim tidak dijaga sebagaimana mestinya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat jalur kereta api yang melintas di daerah tersebut terbilang padat dan rawan kecelakaan jika tidak diawasi.
Bupati Muara Enim, H. Edison, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan langkah-langkah untuk menata kembali sistem penugasan, terutama bagi para penjaga perlintasan kereta api.
Menurutnya, profesi penjaga perlintasan tidak bisa dianggap sepele, karena ada pelatihan khusus serta sertifikasi yang wajib dimiliki oleh petugas.
“Dari total 18 pegawai Dishub yang dilantik menjadi PPPK, kini hanya tersisa dua orang saja yang masih bertugas menjaga perlintasan. Sementara 16 orang lainnya sudah ditempatkan di berbagai instansi lain, termasuk di sejumlah kecamatan,” jelas Edison saat diwawancarai, Selasa (2/9/2025).
Pentingnya Penjaga Perlintasan KA
Edison menegaskan bahwa keberadaan penjaga perlintasan KA merupakan salah satu elemen vital dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Tidak semua orang bisa menjalankan tugas ini, sebab diperlukan keterampilan khusus serta kesiapan mental menghadapi kondisi lalu lintas yang dinamis.
“Jadi penjaga perlintasan itu tidak sembarangan. Mereka sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi resmi. Apalagi 18 pegawai yang dilantik itu sebelumnya sudah terbukti berpengalaman di bidangnya. Sayang jika mereka tidak lagi diberdayakan sesuai kompetensinya,” tambah Edison.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Muara Enim telah mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat itu, Pemkab meminta agar diberikan kewenangan khusus bagi Bupati untuk melakukan penataan dan penempatan ulang PPPK sesuai keahlian serta latar belakang profesinya.
“Kami berharap bisa mendapat izin agar Bupati diberi keleluasaan menata kembali PPPK, terutama untuk profesi yang sifatnya sangat dibutuhkan masyarakat, seperti penjaga perlintasan KA,” ungkap Edison.
Langkah Inisiatif Jika Izin Belum Turun
Meski telah menempuh jalur resmi, Edison menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam apabila izin penataan belum juga keluar dalam waktu dekat. Ia memastikan akan mengambil langkah inisiatif agar pelayanan publik di Muara Enim tetap berjalan optimal.
“Kalau surat izin itu belum turun, kami akan ambil kebijakan langsung. Artinya, PPPK yang memang punya keahlian akan ditugaskan kembali di bidangnya masing-masing, salah satunya untuk menjaga perlintasan kereta api,” tegasnya.
Lebih jauh, Edison menambahkan bahwa penugasan kembali juga akan berlaku untuk profesi-profesi lain yang bersifat khusus, seperti petugas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dua bidang ini, kata Edison, sama-sama memerlukan keahlian serta pengalaman khusus agar bisa berjalan dengan baik.
“Profesionalisme dan keterampilan itu tidak bisa digantikan sembarang orang. Karena itu, kita akan tata ulang profesi-profesi khusus agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” jelas Edison.
Edison juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami proses yang sedang berjalan. Menurutnya, Pemkab Muara Enim berkomitmen penuh untuk mengakomodir kebutuhan serta aspirasi masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan publik.
“Semuanya akan kita akomodir. Kalau memang ada hal yang harus diluruskan, maka Pemkab akan mengambil sikap tegas demi kepentingan masyarakat,” kata Edison.
Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan penugasan khusus ini tidak akan berlaku secara umum bagi semua PPPK. “Kita hanya akan fokus pada profesi tertentu yang memang sangat dibutuhkan. Jadi tidak berarti semua PPPK bisa meminta penugasan khusus,” pungkasnya.
Masyarakat Muara Enim berharap agar kebijakan ini bisa segera terealisasi. Sebab, keberadaan penjaga perlintasan KA sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama di daerah padat lalu lintas.
Dengan adanya langkah cepat dari Pemkab, diharapkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berkendara bisa kembali terjaga. (***)
0 Komentar