Musi Online https://musionline.co.id 05 September 2025 @17:54 275 x dibaca 
Bakal Rombak Susunan OPD Pemkab Muba, Bupati Toha: Perkuat Kebijakan Berbasis Data.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersiap melakukan langkah besar dalam reformasi birokrasi.
Bupati Muba, HM Toha Tohet SH, menegaskan pihaknya segera merombak susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memperkuat pelayanan publik yang berbasis data.
Mengacu Regulasi Nasional dan Hasil Evaluasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Dr. Apriyadi MSi, dalam Rapat Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel, Kamis (4/9/2025), menjelaskan bahwa langkah ini telah melalui kajian mendalam.
“Kami mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 dan hasil evaluasi kelembagaan bersama STIA LAN Bandung pada 2022. Jadi, ini bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan sesuai arah RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Sejumlah OPD Alami Perubahan Nomenklatur
Dalam rencana perombakan tersebut, beberapa OPD akan mengalami perubahan signifikan, di antaranya:
Bappeda menjadi Bapprida
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapprida).
“Ke depan, lembaga ini tidak hanya fokus pada perencanaan pembangunan, tetapi juga riset dan inovasi daerah untuk memperkuat kebijakan berbasis data,” jelas Apriyadi.
BP2RD menjadi Bapenda
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) diganti menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan nomenklatur baru, efisiensi pemungutan pajak dan retribusi bisa lebih ditingkatkan sehingga memperkuat basis fiskal Muba,” tambahnya.
Dinas PU dan Tata Ruang Dipisah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan dipisah menjadi dua instansi: Dinas Pekerjaan Umum tipe A dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tipe B.
Pemisahan dilakukan untuk menyesuaikan kompleksitas urusan pertanahan dan tata ruang yang semakin krusial, terutama dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung iklim investasi.
Dinas Perhubungan Naik Tipe
Dinas Perhubungan (Dishub) Muba mengalami peningkatan status dari tipe B ke tipe A, setelah mengambil alih kewenangan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).
“Kenaikan status ini menjadi bukti kinerja Dishub yang melampaui ambang batas penilaian. Harapannya, pelayanan transportasi dan infrastruktur jalan bisa semakin optimal,” ujar Sekda.
Penggabungan Dinas Perempuan dan KB
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB).
Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi perempuan, anak, dan keluarga.
Harapan Eksekusi Cepat
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus, menyambut baik rencana perubahan OPD di Muba.
“Lebih cepat lebih baik. Semoga prosesnya berjalan lancar dan segera bisa dieksekusi,” ucapnya.
Komitmen Bupati: Pemerintahan Responsif dan Profesional
Bupati Muba, HM Toha Tohet SH, menegaskan reformasi birokrasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Struktur baru diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah. Ini bukan sekadar soal organisasi, tapi bagaimana pemerintah daerah bekerja lebih responsif, profesional, dan berpihak kepada rakyat,” tegas Toha.
Ia juga menyebutkan bahwa perombakan ini akan memperkuat tata kelola berbasis data dan inovasi, sejalan dengan visi Muba untuk menjadi daerah dengan pemerintahan modern yang transparan dan akuntabel.
“Perubahan OPD ini adalah fondasi bagi Muba untuk melangkah lebih maju dalam pembangunan berkelanjutan. Semua dilakukan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (***)
0 Komentar