Musi Online https://musionline.co.id 18 September 2025 @19:01 138 x dibaca 
Oknum Driver Ojol Nyambi Kurir Narkoba, Dijanjikan Upah Rp50 Juta, Polisi Sita 10 Ribu Butir Ekstasi dan 480 Gram Sabu.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika.
Kali ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah fantastis dengan menangkap seorang kurir muda berinisial GA alias Gilang Akbar (23), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari tangan tersangka, aparat menyita 10 ribu butir pil ekstasi dengan berat mencapai 3,8 kilogram serta 480,45 gram sabu-sabu.
Penangkapan ini sekaligus membuka tabir praktik penyamaran pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai driver ojek online, namun diam-diam menjadikan pekerjaannya itu sebagai kedok untuk melancarkan aksi pengantaran narkoba lintas daerah.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayah Indralaya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, memetakan jaringan, dan memantau pergerakan mencurigakan dari salah satu kurir.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (13/9/2025), tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, melakukan operasi penyergapan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Indralaya Utara.
Tersangka saat itu tengah dalam perjalanan menuju Indralaya dengan membawa barang haram yang sudah terbungkus rapi.
"Begitu mendapatkan momentum yang tepat, anggota langsung melakukan penyergapan. Tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami amankan beserta barang bukti," ungkap Surya saat konferensi pers, Selasa (18/9/2025).
Modus: Menyamar Sebagai Driver Ojol
Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, tersangka memanfaatkan atribut resmi driver ojek online, lengkap dengan jaket hijau dan helm khas aplikasi.
Modus ini terbukti cukup efektif untuk menghindari kecurigaan, karena aktivitasnya di jalan raya seolah hanya melayani pelanggan biasa.
Namun, di balik itu tersimpan misi berbahaya: membawa ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu ke tangan konsumen.
"Paket yang dibawa tersangka sudah dalam kondisi siap edar. Tersangka hanya bertugas mengantarkan sesuai arahan operator jaringan," jelas Surya.
Janji Upah Menggiurkan
Dalam pemeriksaan, Gilang mengaku baru sekitar sebulan terlibat dalam bisnis haram ini. Meski demikian, ia telah melakukan hampir 20 kali pengantaran paket narkoba lintas kabupaten dan kota.
Motivasi utamanya adalah bayaran yang sangat besar. Ia dijanjikan upah Rp500 per butir ekstasi. Dengan jumlah 10 ribu butir yang dibawanya saat ditangkap, upah yang dijanjikan mencapai Rp50 juta jika berhasil mengantarkan barang ke tujuan.
"Dia sudah beberapa kali menerima pembayaran. Nominalnya sangat menggiurkan bagi anak muda seusianya. Inilah yang membuatnya berani mengambil risiko besar," tambah Surya.
Jaringan Narkoba Besar
Polisi menduga kuat Gilang hanyalah kurir kecil dari jaringan besar narkoba lintas daerah. Peran utamanya hanyalah sebagai pengantar, sementara barang haram tersebut berasal dari gudang yang dijaga rekannya.
Saat ini, polisi juga tengah memburu dua orang lain yang diduga berperan sebagai operator gudang serta pengendali jaringan. Keduanya diyakini menjadi penghubung antara bandar besar dengan kurir lapangan.
“Kami sudah mengantongi identitas mereka. Pengejaran terus dilakukan. Kami pastikan tidak berhenti sampai di sini, jaringan ini akan kami bongkar sampai ke akar,” tegas Surya.
Dengan barang bukti yang disita, Gilang terancam dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup, serta denda hingga puluhan miliar rupiah.
Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergiur janji uang besar dari bisnis haram narkoba.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Narkoba juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, laporan warga menjadi kunci penting dalam membongkar jaringan besar ini.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat vital. Jangan ragu melapor jika menemukan tanda-tanda peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun bisa menyelamatkan banyak orang dari jerat narkoba,” tutur Surya.
Fenomena Baru: Driver Ojol Jadi Kedok
Kasus ini juga menyoroti fenomena baru dalam modus operandi peredaran narkoba. Profesi driver ojek online ternyata rentan dimanfaatkan oleh jaringan karena aktivitasnya yang mobile dan tidak mencurigakan.
Kriminolog menilai, kasus ini harus menjadi alarm bagi aparat dan aplikator transportasi online untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai profesi yang sejatinya membantu mobilitas masyarakat justru dipakai sebagai tameng oleh jaringan narkoba.
Penangkapan Gilang Akbar menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus mencari cara baru untuk melancarkan bisnis haramnya.
Meski begitu, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku hingga ke tingkat bandar besar.
Masyarakat pun diimbau lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Karena bisa jadi, sosok yang terlihat biasa saja—seperti driver ojek online—ternyata menyimpan peran berbahaya dalam rantai distribusi narkotika.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Jangan sekali-kali terlibat, apalagi tergiur iming-iming uang. Hukumannya tidak main-main, dan dampaknya sangat merusak generasi bangsa,” pungkas Surya. (***)
0 Komentar