Musi Online | Warga Minta Operasional PT RMK Ditutup karena Diduga Belum Kantongi Amdal, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

Warga Minta Operasional PT RMK Ditutup karena Diduga Belum Kantongi Amdal, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Musi Online
https://musionline.co.id 13 October 2025 @18:58
Warga Minta Operasional PT RMK Ditutup karena Diduga Belum Kantongi Amdal, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran
Warga Minta Operasional PT RMK Ditutup karena Diduga Belum Kantongi Amdal, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran.

Musionline.co.id, Muara Enim – Gelombang penolakan terhadap aktivitas operasional PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) terus bergulir. 
Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera menutup sementara seluruh aktivitas hauling batu bara milik PT RMK dan PT TBBE yang melintasi wilayah mereka.
Desakan ini muncul lantaran perusahaan tersebut diduga hingga kini belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin crossing jalan kabupaten, namun tetap menjalankan kegiatan operasional pengangkutan batu bara dari kawasan Gunung Megang menuju Unit 6 melalui Desa Kayu Ara.
Tokoh masyarakat Gunung Megang Dalam yang juga mantan Kepala Desa, Makmur, menegaskan bahwa warga telah lama meminta agar aktivitas hauling dihentikan sampai seluruh perizinan lengkap dan sesuai ketentuan hukum. 
Namun, hingga kini permintaan itu tidak diindahkan.
“Masyarakat sudah melakukan penyetopan agar truk angkutan batu bara tidak beroperasi sebelum izin Amdal dan crossing keluar. Tapi kenyataannya, truk-truk itu tetap beroperasi setiap hari,” ujar Makmur, Senin (13/10/2025).
Makmur mengungkapkan, kegiatan hauling PT RMK dan PT TBBE bukan hanya menimbulkan kebisingan dan debu, tetapi juga berdampak langsung terhadap lahan perkebunan warga, terutama kebun sawit dan karet. 
Bahkan, sebelumnya warga sempat melaporkan kasus pencemaran limbah disposal perusahaan yang mengalir ke area perkebunan masyarakat.
“Sudah pernah kami laporkan ke Pemkab Muara Enim dan DPRD, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Sudah lebih dari setahun kasus limbah disposal yang mencemari kebun milik warga Abdul Manan tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Makmur juga mengingatkan bahwa musim hujan yang mulai tiba berpotensi memperparah dampak lingkungan. 
Jika limbah kembali mengalir ke lahan warga, maka kerugian masyarakat akan semakin besar.
Oleh karena itu, dirinya mendesak Bupati Muara Enim, H. Edison, agar segera mengeluarkan surat penghentian sementara operasional PT RMK dan PT TBBE hingga seluruh izin resmi, termasuk Amdal dan izin crossing, benar-benar terpenuhi.
“Perusahaan ini luar biasa, belum ada izin tapi sudah beroperasi. Itu jelas melanggar aturan. Kami minta Bupati segera menutup sementara operasional angkutan batu bara PT RMK dan PT TBBE. Kalau tidak direspons, kami masyarakat Gunung Megang Dalam akan turun ke jalan menggelar aksi besar-besaran,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison, mengatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi dari instansi terkait.
“Kalau memang terbukti belum ada izin, tentu akan kita ambil tindakan sesuai kewenangan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, M. Tarmizi Ismail, SE, M.Si, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga saat ini izin crossing untuk jalur yang digunakan PT RMK maupun PT TBBE memang belum diterbitkan.
“Belum ada izin. Setahu saya, sampai sekarang belum ada izin crossing,” ujarnya.
Di sisi lain, Public Relation Specialist PT RMK, Caecilia Brahmana, yang dikonfirmasi terkait dugaan belum adanya izin Amdal dan crossing, belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan hidup dan perizinan. 
Menurut warga, tindakan cepat perlu diambil agar kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat tidak semakin meluas.
Jika tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang, warga Desa Gunung Megang Dalam berkomitmen untuk melakukan aksi protes besar-besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah mereka. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top