Musi Online https://musionline.co.id 05 November 2025 @18:03 198 x dibaca 
Anak Padi dan Warga Lahat Angkat Isu Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Industri.
Musionline.co.id, Lahat - Isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri kembali mencuat di Kabupaten Lahat.
Komunitas Anak Padi, bersama petani, masyarakat sekitar, dan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Lahat, menggelar aksi damai bertajuk “Kampanye Toxic20” di Jembatan Gantung Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Selasa (4/11/2025).
Aksi tersebut dilakukan di kawasan yang berdekatan langsung dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung, salah satu dari 20 PLTU yang dinilai paling berbahaya di Indonesia dalam kampanye nasional bertajuk “Toxic20”.
Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan spanduk besar berukuran 4 x 8 meter bertuliskan:
“Racun PLTU Membunuh Sungai Pendian, Pule, dan Lematang”.
Spanduk itu menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap pencemaran yang diduga berasal dari limbah batu bara, termasuk Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan oleh aktivitas PLTU di wilayah tersebut.
Suara dari Hulu Sungai yang Tercemar
Koordinator aksi, Reza Yuliana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk protes terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat keberadaan PLTU Keban Agung.
“Dulu Sungai Lematang, Pendian, dan Pule menjadi sumber air bersih dan mata pencaharian masyarakat. Kini, airnya berubah warna, berbau, dan tak lagi bisa digunakan,” ujar Reza dengan nada prihatin.
Menurutnya, kerusakan tersebut bukan sekadar dugaan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Kimia Analisis dan Instrumentasi FMIPA Universitas Sriwijaya, diketahui bahwa Sungai Pule memiliki pH 4,3, yang berarti tercemar berat dan tidak layak untuk kebutuhan domestik maupun pertanian.
“Hasil uji laboratorium itu sudah kami laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan) sejak Agustus 2025. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Tidak ada upaya nyata dari pemerintah untuk memulihkan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Reza menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan kelalaian dan ketidakbertanggungjawaban korporasi.
Limbah batu bara terus dibuang tanpa pengawasan yang memadai, menyebabkan air, tanah, dan udara di sekitarnya tercemar.
“Aksi ini bukan sekadar simbolik. Ini bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis. Alam bukan korban, dan masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang paling menderita akibat kelalaian industri ekstraktif,” tegasnya.
Desakan kepada Presiden Prabowo
Dalam kesempatan itu, Reza dan komunitas Anak Padi juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera meninjau ulang dan mempertimbangkan pemensiunan dini 20 PLTU berbahaya di Indonesia, termasuk PLTU Keban Agung di Kabupaten Lahat.
“Kami berharap pemerintahan baru benar-benar menaruh perhatian pada isu lingkungan. PLTU sudah terbukti menjadi sumber polusi udara, pencemaran air, dan perusakan ekosistem di banyak daerah. Sudah waktunya Indonesia beralih ke energi bersih,” ujarnya.
Mahasiswa dan Petani Turun ke Lapangan
Sementara itu, Eko, mahasiswa Universitas Terbuka Lahat dan demisioner Duta Inisiatif Indonesia, turut menyuarakan keresahan yang sama.
Ia menilai bahwa keberadaan PLTU di kawasan Merapi Barat telah mengubah wajah lingkungan secara drastis.
“Harapan kami sederhana, agar lingkungan bisa kembali seperti dulu — udara bersih, sungai jernih, dan masyarakat hidup tanpa rasa takut akan racun batu bara,” katanya.
Eko juga menambahkan, masyarakat sekitar Muara Maung dan Telatang sangat bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan irigasi.
Namun kini, mereka terpaksa mencari sumber air dari lokasi lain karena air sungai sudah tidak layak konsumsi.
“Kami ingin suara masyarakat didengar. Jangan tunggu sampai semuanya rusak total baru bertindak. Kami ingin pemerintah serius menegakkan aturan lingkungan,” tegasnya.
Fakta dari Dokumen AMDAL: Dampak Sudah Diprediksi Sejak 2009
Menariknya, peringatan tentang potensi pencemaran air sebenarnya sudah tertuang dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diterbitkan tahun 2009 untuk PLTU Keban Agung.
Dalam BAB Rona Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa aktivitas PLTU akan menyebabkan penurunan kualitas air permukaan dan air tanah, termasuk di Sungai Lematang dan anak-anak sungainya.
Dokumen tersebut juga menjabarkan adanya empat tahap Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), yakni:
Tahap pra-konstruksi,
Tahap konstruksi,
Tahap operasi, dan
Tahap pascaoperasional.
Pada tahap konstruksi dan operasi, tercatat bahwa perusahaan telah memprediksi penurunan kualitas air sungai akibat aktivitas transportasi batu bara dan pembuangan limbah.
Sebagai bagian dari mitigasi, perusahaan diwajibkan membangun sistem drainase, melakukan pemantauan biota air, serta mengevaluasi efektivitas pengelolaan limbah.
Namun, temuan lapangan menunjukkan banyak ketidaksesuaian antara komitmen AMDAL dan realita di lapangan.
Air Sungai Lematang kini menunjukkan tanda-tanda pencemaran berat dengan perubahan warna dan bau, bahkan menyebabkan penurunan populasi ikan lokal yang dulu menjadi sumber penghidupan warga.
Ancaman dari Limbah Batu Bara
Menurut catatan Anak Padi, salah satu sumber pencemaran terbesar berasal dari Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) — residu pembakaran batu bara di tungku PLTU.
Limbah ini mengandung berbagai logam berat berbahaya seperti arsenik, merkuri, timbal (Pb), dan kadmium (Cd).
Paparan jangka panjang terhadap logam berat tersebut dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, gangguan pernapasan, hingga kanker, baik bagi manusia maupun hewan yang mengonsumsi air atau tanaman di sekitar sungai tercemar.
Selain air, debu dari cerobong PLTU juga menjadi ancaman bagi kualitas udara.
Warga di sekitar Merapi Barat melaporkan peningkatan kasus ISPA, batuk kronis, dan iritasi kulit, terutama pada anak-anak.
Tuntutan Masyarakat: Lingkungan Bersih dan Keadilan Ekologis
Aksi bentang spanduk di Lahat hanyalah satu dari serangkaian kegiatan Kampanye Nasional Toxic20, yang digelar serentak di berbagai provinsi di Indonesia.
Tujuannya adalah menekan pemerintah dan perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan akibat pembakaran batu bara.
Para peserta aksi menuntut tiga hal utama:
Pemulihan sungai dan tanah yang tercemar limbah PLTU.
Pengawasan ketat terhadap aktivitas industri batu bara dan penerapan sanksi bagi pelanggar lingkungan.
Transisi energi bersih dengan pengembangan energi terbarukan seperti surya, air, dan angin.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak kerusakan lingkungan. Indonesia harus maju tanpa mengorbankan kesehatan rakyatnya,” tutup Reza Yuliana.
Menuju Lahat yang Lebih Hijau
Masyarakat Lahat berharap aksi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pusat untuk meninjau kembali kebijakan energi berbasis batu bara.
Sebab, di balik janji kemandirian energi, tersimpan ancaman nyata terhadap keberlanjutan lingkungan.
Sungai Lematang, Pendian, dan Pule bukan sekadar aliran air, melainkan nadi kehidupan masyarakat Lahat.
Bila ketiganya mati akibat pencemaran, maka hilang pula sumber ekonomi, budaya, dan harapan warga yang menggantungkan hidup dari alam.
Kampanye Toxic20 bukan sekadar perlawanan, tetapi juga seruan penyelamatan bumi dari bahaya polusi batu bara.
Dan dari Jembatan Gantung Telatang, suara masyarakat Lahat kini bergema untuk seluruh Indonesia:
“Selamatkan sungai, selamatkan kehidupan”. (***)
0 Komentar