Musi Online https://musionline.co.id 09 March 2026 @13:53 97 x dibaca 
Satpol PP OKU Timur Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan, Ada Dugaan Karaoke Tetap Buka di Belitang.
Musionline.co.id, OKU Timur - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Razia ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan beberapa tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Langkah penertiban tersebut dilaksanakan dengan melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi surat edaran Bupati OKU Timur mengenai pembatasan aktivitas hiburan selama Ramadan.
Kasat Pol PP Kabupaten OKU Timur, Ikra Sentana, menjelaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat serta pemberitaan di media mengenai aktivitas tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi hingga dini hari.
“Kami menerima laporan bahwa ada tempat karaoke di wilayah Belitang yang masih nekat buka bahkan sampai pagi hari selama bulan Ramadan,” ujar Ikra Sentana saat memberikan keterangan pada Minggu (8/3/2026).
Selain laporan mengenai tempat hiburan malam, masyarakat juga dihebohkan oleh aktivitas siaran langsung di media sosial TikTok yang diduga dilakukan oleh akun bernama “Dedek Gemoy”. Dalam siaran langsung tersebut, akun tersebut diduga menawarkan atau menjual minuman keras secara online dari wilayah Belitang.
Kondisi ini dinilai meresahkan masyarakat, terutama karena aktivitas tersebut terjadi di tengah suasana bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah umat Muslim.
Menurut Ikra, Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Dalam aturan tersebut, pemilik usaha hiburan malam diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya guna menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Namun, adanya laporan pelanggaran membuat Satpol PP bersama aparat gabungan turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi hiburan malam.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan apakah benar tempat-tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi atau tidak selama Ramadan,” jelasnya.
Dari hasil razia yang dilakukan di beberapa titik hiburan malam di wilayah OKU Timur, petugas tidak menemukan tempat yang sedang beroperasi. Seluruh lokasi yang diperiksa dalam keadaan tertutup.
Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah pemandu lagu yang berada di sekitar lokasi tempat hiburan malam tersebut.
“Walaupun tempatnya tutup, kami masih menemukan beberapa pemandu lagu yang berada di lokasi hiburan malam. Ini tentu tetap menjadi perhatian kami,” kata Ikra.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin selama bulan Ramadan untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Jika nantinya ditemukan tempat hiburan yang tetap nekat beroperasi, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Jika ada tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan tetap buka selama Ramadan, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kabupaten OKU Timur agar mematuhi kebijakan pemerintah daerah demi menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan atau meresahkan lingkungan sekitar.
Dengan adanya razia dan pengawasan rutin dari aparat gabungan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap suasana Ramadan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh masyarakat. (***)
0 Komentar