Musi Online https://musionline.co.id 28 March 2026 @19:04 76 x dibaca 
Warga Temukan Mayat Pria di Paku Sengkunyit OKU Timur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana.
Musionline.co.id, OKU Timur - Warga di kawasan Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam sebuah rumah pada Jumat (27/3/2026) pagi.
Peristiwa ini sempat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, sebelum akhirnya pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait penyebab kematian korban.
Korban diketahui berinisial HTW (47), seorang pria yang selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut. Jenazahnya pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB di ruang tamu oleh warga setempat yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas selama beberapa hari terakhir.
Kecurigaan warga bermula dari salah seorang tetangga korban berinisial M (50). Ia mengaku mulai merasa ada yang tidak beres ketika tidak melihat HTW sejak beberapa hari sebelumnya. Biasanya, korban kerap terlihat duduk santai di depan rumah atau berinteraksi dengan warga sekitar.
“Sudah beberapa hari tidak kelihatan. Dipanggil juga tidak ada jawaban. Lalu tercium bau tidak sedap dari dalam rumah,” ungkap saksi.
Karena khawatir terjadi sesuatu, saksi bersama warga lainnya kemudian berinisiatif mendobrak pintu rumah korban. Saat itulah mereka menemukan HTW sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya. Penemuan tersebut sontak membuat warga sekitar terkejut dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Mendapat laporan tersebut, jajaran kepolisian dari Polres OKU Timur bersama Tim Inafis langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak terdapat luka mencurigakan maupun indikasi penganiayaan. Selain itu, di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah obat-obatan milik korban yang tergeletak di atas meja di dalam rumah.
Informasi dari pihak keluarga yang disampaikan melalui saksi SM (44) mengungkapkan bahwa HTW memiliki riwayat penyakit kronis. Korban diketahui menderita tuberkulosis (TBC) serta gangguan pada paru-paru yang telah lama dideritanya.
Berdasarkan kondisi jenazah saat ditemukan, petugas memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum akhirnya ditemukan oleh warga. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi yang terakhir kali melihat korban pada Senin (23/3/2026) lalu.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Martapura untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Namun, pihak keluarga memutuskan untuk menolak proses autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka memilih untuk segera memakamkan jenazah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses olah TKP dilakukan secara profesional oleh tim identifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan keterangan dari keluarga, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa ini. Warga diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. Terutama terhadap warga yang tinggal seorang diri atau memiliki kondisi kesehatan yang rentan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada tetangga yang tinggal sendiri atau memiliki riwayat sakit, sebaiknya lebih diperhatikan. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali,” tambahnya.
Dengan selesainya proses penanganan dan tidak ditemukannya unsur pidana, kasus ini resmi ditutup. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa di tengah masyarakat. (***)
0 Komentar