Musi Online | Bus Terguling di Jalur Tanjakan Danau Ranau OKU Selatan, 28 Penumpang Luka-luka
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Bus Terguling di Jalur Tanjakan Danau Ranau OKU Selatan, 28 Penumpang Luka-luka

Musi Online
https://musionline.co.id 30 March 2026 @15:06
Bus Terguling di Jalur Tanjakan Danau Ranau OKU Selatan, 28 Penumpang Luka-luka
Bus Terguling di Jalur Tanjakan Danau Ranau OKU Selatan, 28 Penumpang Luka-luka.

Musionline.co.id, OKU Selatan - Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah Sumatera Selatan. 
Sebuah bus jenis Mitsubishi Micro Bus terguling di ruas Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, tepatnya di kawasan tepian Danau Ranau, Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 
Insiden ini mengakibatkan 28 penumpang mengalami luka-luka, terdiri dari 25 orang luka ringan dan tiga lainnya luka berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan Mitsubishi Micro Bus berwarna putih dengan nomor polisi BE 7403 BU. 
Bus tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial K (38), warga Kabupaten OKU Timur, yang saat itu membawa penumpang dalam kondisi penuh dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika kendaraan melintasi jalur menanjak dan berkelok di kawasan perbukitan sekitar Danau Ranau, yang memang dikenal memiliki medan cukup ekstrem. 
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi di lokasi, bus sempat mengalami kesulitan saat menanjak. 
Beberapa penumpang bahkan turun dari kendaraan untuk membantu mengamankan posisi bus dengan mengganjal roda menggunakan batu.
Namun, setelah kendaraan kembali dijalankan, diduga bus tidak mampu menahan beban saat berada di tanjakan tersebut.
Akibatnya, kendaraan justru mundur secara tidak terkendali sebelum akhirnya terguling di badan jalan. 
Kondisi jalan yang menanjak dan menikung diduga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, tiga penumpang mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif. 
Sementara itu, 25 penumpang lainnya hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. 
Mereka segera melakukan evakuasi terhadap para korban, mengamankan area sekitar, serta melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Selain itu, kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Proses evakuasi bangkai kendaraan dilakukan secara bertahap guna memastikan arus lalu lintas di jalur tersebut tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengemudi bus diduga melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 
Saat ini, proses penyidikan terhadap sopir masih terus berlangsung untuk mengungkap faktor kelalaian maupun kemungkinan unsur teknis kendaraan.
Di sisi lain, aparat juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, PT Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan. 
Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh korban mendapatkan hak pelayanan kesehatan dan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penanganan kecelakaan ini telah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur. 
Ia memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan. Proses hukum terhadap pengemudi juga sedang berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para pengemudi, khususnya yang mengoperasikan angkutan umum, agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan kecelakaan, terutama di daerah dengan kontur jalan menanjak dan berkelok seperti kawasan Danau Ranau.
Menurutnya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Pengemudi diharapkan selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum berangkat, termasuk memeriksa sistem pengereman dan mesin.
“Jangan memaksakan kendaraan jika kondisi tidak memungkinkan, apalagi di medan yang berisiko tinggi. Kewaspadaan dan kesiapan kendaraan sangat menentukan keselamatan di jalan,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini secara profesional. 
Selain penyidikan, pemantauan kondisi korban serta koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan guna menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat pengguna jalan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur-jalur ekstrem yang rawan kecelakaan. 
Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top