Musi Online | Empat Anggota Polres Muratara Dipecat karena Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Nama-namanya
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Empat Anggota Polres Muratara Dipecat karena Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Nama-namanya

Musi Online
https://musionline.co.id 22 April 2026 @18:06
Empat Anggota Polres Muratara Dipecat karena Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Nama-namanya
Empat Anggota Polres Muratara Dipecat karena Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Nama-namanya.

Musionline.co.id, Muratara - Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan melalui tindakan tegas terhadap anggotanya sendiri. 
Empat personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk jaringan peredaran narkoba.
Keempat anggota yang dipecat tersebut masing-masing berinisial Bripka Muhammad Fadli, Briptu Andri Putra Jaya, Briptu Deny Saputra, dan Briptu Pangeran Farid Wajdi. 
Keputusan PTDH ini berdasarkan surat keputusan dari Polda Sumatera Selatan yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan internal yang panjang dan menyeluruh.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini bukanlah langkah yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku di institusi Polri.
“PTDH ini merupakan hasil dari proses pemeriksaan dan pertimbangan yang matang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan pada Selasa (21/4/2026).
Dari keempat anggota tersebut, kasus yang paling menonjol melibatkan Briptu Pangeran Farid Wajdi. 
Ia tidak hanya terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. 
Fakta ini menjadi sorotan serius karena mencederai integritas institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
Briptu Pangeran Farid Wajdi diketahui ditangkap pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Simpang Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. 
Saat itu, ia diduga tengah menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Penangkapan tersebut menjadi titik awal pengembangan kasus yang kemudian menyeret anggota lain hingga berujung pada keputusan pemecatan. 
Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketegasan institusi dalam membersihkan internal dari oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terlibat dalam kejahatan serius seperti narkoba. 
Ia menyebut tindakan tegas ini sebagai upaya menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Ini adalah bentuk komitmen kami. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Rendy juga mengingatkan seluruh personel di jajaran Polres Muratara agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. 
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi sikap dan perilaku kita sebagai anggota Polri,” tambahnya.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, di Lapangan Apel Polres Musi Rawas Utara. 
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres, serta diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel.
Prosesi berlangsung secara khidmat meskipun dilaksanakan secara in absentia, karena keempat personel yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara tersebut. 
Meskipun demikian, makna dari upacara tetap menjadi simbol penegakan disiplin dan komitmen institusi terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dilakukan secara internal guna memastikan aparat penegak hukum tetap bersih dan dapat dipercaya. 
Langkah tegas ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Musi Rawas Utara.
Dengan adanya tindakan ini, Polres Muratara menegaskan posisinya dalam mendukung perang melawan narkoba sekaligus menjaga integritas institusi dari dalam. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top