Musi Online | Ayah dan Anak Tewas Mengenaskan dalam Kebakaran Pondok Kebun di Muba, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal

Ayah dan Anak Tewas Mengenaskan dalam Kebakaran Pondok Kebun di Muba, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

Musi Online
https://musionline.co.id 19 May 2026 @19:35
Ayah dan Anak Tewas Mengenaskan dalam Kebakaran Pondok Kebun di Muba, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
Ayah dan Anak Tewas Mengenaskan dalam Kebakaran Pondok Kebun di Muba, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Peristiwa kebakaran tragis merenggut nyawa dua warga di kawasan kebun hutan Dusun 3, Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. 
Sebuah pondok kayu sederhana di tengah area perkebunan ludes terbakar dan menewaskan seorang ayah beserta anaknya dalam kondisi mengenaskan.
Korban diketahui bernama Jamiran (70) dan anaknya, Mujahirin (30), warga Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan.
Keduanya ditemukan meninggal dunia setelah api melahap habis pondok tempat mereka bermalam di kawasan kebun tersebut.
Peristiwa memilukan ini menjadi perhatian warga sekitar karena lokasi kebakaran yang jauh dari permukiman serta dugaan penyebab kebakaran yang diperkirakan berasal dari obat nyamuk bakar yang masih menyala saat korban tertidur.
Kebakaran Pondok Kebun di Muba Terjadi Tengah Malam
Kebakaran terjadi di sebuah pondok kayu yang berdiri di tengah kawasan kebun dan hutan di Dusun 3 Desa Kasmaran. Lokasi pondok yang terpencil, sekitar dua kilometer dari permukiman warga, membuat insiden tersebut tidak segera diketahui masyarakat.
Tidak adanya akses jalan memadai menuju lokasi juga menjadi faktor utama keterlambatan penanganan. Pondok berada di area yang hanya dapat dijangkau melalui jalan setapak sempit dan sebagian berlumpur.
Api diperkirakan membesar dalam waktu singkat karena material pondok sebagian besar terbuat dari kayu yang mudah terbakar. Situasi malam hari ditambah kondisi kawasan yang gelap dan sepi membuat kebakaran berlangsung tanpa diketahui warga sekitar.
Peristiwa itu baru diketahui pada Minggu pagi, 17 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, saat sejumlah warga yang hendak pergi memancing melintas di sekitar lokasi kebun.
Saat tiba di lokasi, warga mendapati pondok telah rata dengan tanah. Yang tersisa hanya puing-puing kayu hitam bekas kebakaran.
Warga Temukan Dua Korban dalam Kondisi Hangus
Mengetahui adanya bekas kebakaran, warga kemudian mendekat dan melakukan pemeriksaan di sekitar pondok. Mereka terkejut ketika menemukan dua korban berada di dalam area bangunan yang sudah hangus.
Kepala Desa Kasmaran, Fahrul Rozi SPd, membenarkan adanya kejadian tragis tersebut. Menurutnya, warga yang pertama kali menemukan lokasi kebakaran langsung melakukan pengecekan sebelum akhirnya mendapati kedua korban sudah meninggal dunia.
“Saat ditemukan, pondok sudah habis terbakar dan dua korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus,” ujar Fahrul.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan warga karena ukuran pondok yang tidak terlalu besar dinilai masih memungkinkan penghuninya untuk keluar menyelamatkan diri ketika api mulai membesar.
“Kejadian ini cukup janggal. Biasanya penghuni masih bisa keluar menyelamatkan diri,” katanya.
Meski demikian, dugaan sementara menyebut api kemungkinan membesar sangat cepat sehingga korban tidak memiliki waktu untuk menyelamatkan diri.
Selain faktor kobaran api yang cepat membesar, usia Jamiran yang sudah lanjut juga diduga menjadi salah satu alasan sulitnya proses evakuasi mandiri. Dalam kondisi malam hari dan sedang tertidur lelap, korban kemungkinan tidak sempat menyadari bahaya yang muncul.
Akses Sulit Hambat Penanganan Petugas
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Muba, Dendi Suhendar SE MSi, menjelaskan pihaknya menghadapi kendala besar menuju lokasi kejadian.
Menurut Dendi, kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat masuk karena medan menuju pondok sangat sulit dilalui.
“Mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi. Petugas harus berjalan kaki menuju titik kebakaran,” jelasnya.
Saat petugas tiba, pondok diketahui telah habis terbakar sepenuhnya. Tidak ada bagian bangunan yang tersisa sehingga proses identifikasi penyebab kebakaran menjadi cukup sulit dilakukan.
Selain lokasi yang terpencil, kondisi pondok yang sudah rata dengan tanah menyulitkan petugas untuk menemukan sumber awal api secara pasti.
Diduga Berasal dari Obat Nyamuk Bakar
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran kemungkinan dipicu obat nyamuk bakar yang masih menyala ketika korban sedang tertidur.
Bara api diduga mengenai material mudah terbakar seperti alas tidur, papan kayu, atau dinding pondok sehingga kobaran api membesar dengan cepat.
Bangunan pondok kebun yang sebagian besar menggunakan kayu umumnya sangat rentan terbakar, terlebih bila berada di ruang tertutup dengan ventilasi terbatas.
Kondisi seperti itu membuat api dapat menjalar hanya dalam hitungan menit tanpa disadari penghuni, terutama saat malam hari ketika seluruh penghuni sedang beristirahat.
Meski demikian, pihak terkait masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran yang menewaskan dua orang tersebut.
Proses Evakuasi dan Duka Keluarga
Setelah penemuan korban, petugas bersama warga langsung melakukan evakuasi terhadap jasad Jamiran dan Mujahirin dari lokasi kejadian.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi perhatian masyarakat sekitar mengenai pentingnya keselamatan saat tinggal atau bermalam di pondok kebun.
Kebiasaan menggunakan api terbuka, lampu minyak, maupun obat nyamuk bakar di bangunan berbahan kayu dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko tinggi memicu kebakaran.
Menjadi Pengingat bagi Warga Pondok Kebun
Insiden tragis di Kabupaten Musi Banyuasin ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya petani atau pekerja kebun yang sering bermalam di pondok terpencil.
Penggunaan obat nyamuk bakar maupun sumber api lain di dalam ruangan sebaiknya dilakukan dengan pengawasan dan ditempatkan jauh dari material mudah terbakar.
Selain itu, penting memastikan ventilasi memadai serta menyediakan jalur keluar darurat meskipun pondok hanya digunakan sementara.
Dengan langkah pencegahan sederhana, risiko kebakaran yang berujung pada korban jiwa di kawasan kebun diharapkan dapat diminimalkan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top