Musi Online https://musionline.co.id 23 May 2026 @15:15 21 x dibaca 
Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah di Kayuagung.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ilir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman melalui penataan kabel udara di wilayah perkotaan Kayuagung.
Meski penertiban dilakukan secara rutin, pelanggaran oleh sejumlah penyedia layanan jaringan atau provider masih ditemukan di lapangan, bahkan di titik-titik yang sebelumnya telah dirapikan.
Penertiban terbaru dilakukan di sekitar kawasan Makam Pahlawan Kayuagung pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya yang telah dilakukan di kawasan Segitiga Emas Kayuagung, salah satu pusat aktivitas masyarakat di ibu kota Kabupaten OKI.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKI untuk menjaga estetika perkotaan sekaligus memastikan infrastruktur utilitas terpasang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten OKI, Adi Yanto, mengatakan bahwa kegiatan penataan kabel udara tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati OKI guna mewujudkan tata kota yang lebih rapi dan tertib.
Menurut Adi, penertiban kabel tidak semata-mata bertujuan memperindah tampilan kota, tetapi juga memastikan seluruh provider mematuhi aturan pemasangan jaringan utilitas yang berlaku di wilayah Kabupaten OKI.
“Penataan ini terus kami lakukan secara konsisten. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan provider nakal yang memasang kabel secara serampangan,” ujar Adi Yanto.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pelanggaran yang sering ditemukan ialah penumpukan kabel pada tiang utilitas sehingga tidak memenuhi standar ketinggian yang telah ditentukan pemerintah daerah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menemukan adanya praktik pemasangan kabel baru secara tidak tertib di lokasi yang sebelumnya telah dilakukan penataan.
“Ada juga titik yang sudah dirapikan, tetapi kemudian kembali dipasang jaringan baru secara sembarangan,” tambahnya.
Fenomena tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban tata ruang perkotaan. Terlebih, fasilitas tiang utilitas yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten OKI sehingga penggunaannya harus sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten OKI tidak bekerja sendiri. Penertiban kabel udara dilakukan oleh Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kominfo serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI.
Fokus utama kegiatan diarahkan pada penataan kabel provider yang masih terlihat semrawut, terutama di kawasan jalan protokol dan pusat aktivitas masyarakat. Pemerintah menilai keberadaan kabel udara yang tidak tertata dapat merusak keindahan kota sekaligus mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Penataan kabel juga dipandang penting untuk mendukung citra wilayah perkotaan yang lebih modern dan tertib, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan telekomunikasi.
Sejumlah provider turut dilibatkan dalam kegiatan penertiban ini. Pemerintah daerah menggandeng beberapa penyedia layanan jaringan seperti Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta guna mempercepat proses pembenahan jaringan utilitas di lapangan.
Tidak hanya melibatkan perusahaan penyedia layanan, pemerintah daerah juga menggandeng aparat kelurahan hingga kepala lingkungan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pemasangan kabel di wilayah masing-masing.
Keterlibatan unsur pemerintah tingkat bawah tersebut diharapkan dapat mempercepat deteksi terhadap pelanggaran pemasangan kabel, termasuk jika ditemukan tiang utilitas yang tidak memenuhi standar maupun adanya penambahan kabel baru tanpa koordinasi.
Adi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI juga secara aktif memantau berbagai laporan masyarakat terkait kondisi kabel udara yang semrawut.
Pemantauan dilakukan melalui berbagai saluran pengaduan, mulai dari layanan Lapor Bupati, media sosial, media cetak, media daring, hingga media elektronik.
Informasi dari masyarakat kemudian menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan penataan jaringan utilitas di wilayah perkotaan. Sebab, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga yang setiap hari melihat kondisi lingkungan secara langsung.
Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran pemasangan jaringan utilitas, seperti keberadaan tiang dengan tinggi di bawah lima meter atau pemasangan kabel tambahan yang dilakukan tanpa izin.
Laporan dapat disampaikan kepada lurah maupun camat setempat agar segera diteruskan kepada tim terkait untuk dilakukan penanganan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan persoalan kabel udara semrawut, Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan kegiatan penertiban dilakukan secara rutin minimal satu kali setiap pekan.
Langkah ini dilakukan agar penanganan kabel yang tidak tertata dapat berlangsung lebih cepat dan merata di berbagai titik perkotaan Kayuagung.
Melalui program penertiban berkelanjutan tersebut, pemerintah berharap wajah Kota Kayuagung dapat semakin tertata, nyaman dipandang, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan seluruh provider agar tidak hanya fokus pada ekspansi jaringan layanan, tetapi turut bertanggung jawab menjaga ketertiban infrastruktur utilitas yang digunakan bersama.
Kepatuhan terhadap aturan pemasangan dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, rapi, dan mendukung pelayanan telekomunikasi yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten OKI. (***)
0 Komentar