Musi Online | Aspirasi Masyarakat Prioritaskan Penyelesaian Jembatan P6 Lalan, Pemerintah Tegaskan Keselamatan Warga Muba
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Seputar Musi

Aspirasi Masyarakat Prioritaskan Penyelesaian Jembatan P6 Lalan, Pemerintah Tegaskan Keselamatan Warga Muba

Musi Online
https://musionline.co.id 21 May 2026 @15:02
Aspirasi Masyarakat Prioritaskan Penyelesaian Jembatan P6 Lalan, Pemerintah Tegaskan Keselamatan Warga Muba
Aspirasi Masyarakat Prioritaskan Penyelesaian Jembatan P6 Lalan, Pemerintah Tegaskan Keselamatan Warga Muba.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmen untuk memprioritaskan keselamatan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian pembangunan Jembatan P6 Lalan. 
Aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian akses transportasi darat kembali normal menjadi perhatian utama pemerintah dalam rapat tindak lanjut pembangunan jembatan yang digelar di Palembang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Herman Deru bersama HM Toha Tohet berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (19/5/2026). 
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis percepatan pembangunan sekaligus sistem pengamanan di kawasan proyek Jembatan P6 Lalan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Aspirasi Warga Lalan Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Dalam rapat tersebut, Bupati Muba HM Toha Tohet menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Lalan yang selama ini masih menunggu kepastian penyelesaian Jembatan P6. 
Menurutnya, masyarakat telah cukup lama merasakan dampak akibat terputusnya akses darat sejak jembatan tersebut ambruk pada Agustus 2024.
Peristiwa ambruknya Jembatan P6 Lalan diketahui terjadi setelah struktur jembatan dihantam kapal tongkang yang melintas, sehingga menyebabkan akses penghubung masyarakat terganggu secara signifikan. Sejak saat itu, aktivitas ekonomi, mobilitas warga, distribusi barang, hingga pelayanan sosial mengalami hambatan.
Bupati HM Toha Tohet mengatakan, masyarakat Lalan memiliki harapan sederhana namun sangat penting, yakni adanya jaminan bahwa proses pembangunan tidak lagi mengalami gangguan yang berpotensi memperlambat penyelesaian proyek.
“Masyarakat betul-betul merasa seolah dipermainkan, keinginan masyarakat di bawah sangat sederhana, yakni tutup terlebih dahulu alur sungai sampai jembatan ini benar-benar selesai,” tegasnya dalam forum rapat.
Menurut Toha, suara masyarakat tersebut harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga terhadap akses transportasi yang aman dan layak.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memastikan proses pembangunan berlangsung tanpa hambatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan baru maupun risiko keselamatan.
“Bagi kami, keselamatan warga dan kepastian akses masyarakat Lalan adalah hal yang utama. Jembatan ini harus selesai, dan proses pembangunannya harus benar-benar terlindungi,” ujarnya kembali menegaskan.
Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa persoalan Jembatan P6 Lalan tidak dapat dipandang hanya dari sisi pembangunan fisik semata. 
Menurutnya, ada aspek kemanusiaan, keselamatan publik, dan kepentingan masyarakat luas yang harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Ia menilai, pemerintah wajib hadir memberikan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga bijaksana dan berpihak kepada keselamatan masyarakat.
Dalam arahannya, Herman Deru meminta seluruh pihak terkait untuk tidak melihat persoalan ini dari sudut pandang sektoral, melainkan menjadikannya sebagai tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat Kecamatan Lalan.
“Tidak ada satu pun di antara kita yang menginginkan bencana ini terus berulang. Kita wajib memecahkan masalah ini bersama dengan kepala dingin,” kata Herman Deru.
Menurut gubernur, percepatan pembangunan harus dibarengi pengawasan ketat agar kejadian yang menyebabkan ambruknya jembatan pada 2024 tidak kembali terulang selama proses konstruksi berlangsung.
Pemerintah Sepakati Langkah Strategis Pengamanan Area Konstruksi
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, pemerintah bersama unsur terkait menyepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan keamanan area pembangunan Jembatan P6 Lalan.
Salah satu poin penting yang disepakati ialah pembatasan ukuran kapal tongkang yang diizinkan melintas di sekitar kawasan proyek. Selama fase krusial pembangunan berlangsung, tongkang yang diperbolehkan melewati jalur tersebut dibatasi pada ukuran maksimal 210 hingga 230 kaki.
Kebijakan ini diambil guna mengurangi risiko benturan atau gangguan terhadap struktur pembangunan jembatan yang saat ini masih berada dalam tahap pengerjaan.
Selain pembatasan ukuran tongkang, pemerintah juga memperketat standar operasional terhadap kapal tunda atau tugboat yang bertugas melakukan pendampingan kapal di kawasan sungai.
Dalam keputusan rapat disebutkan bahwa kapal tunda yang beroperasi wajib memiliki kekuatan minimal 2.200 horsepower (HP). Ketentuan ini diberlakukan agar kapal memiliki kemampuan manuver yang lebih optimal, terutama saat menghadapi arus sungai maupun kondisi lapangan yang dinamis di sekitar area konstruksi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kapal yang tidak memenuhi standar tersebut tidak diperbolehkan melintas selama proses pembangunan berlangsung.
Langkah ini dipandang penting sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus perlindungan terhadap investasi pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Pengawasan Pelayaran Diperketat
Tidak hanya berhenti pada pembatasan teknis kapal, rapat juga menghasilkan keputusan terkait penguatan pengawasan pelayaran di sekitar kawasan proyek.
Pemerintah meminta pihak terkait, termasuk Badan Usaha Pelabuhan dan Kantor Kesyahbandaran serta Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang, untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Seluruh prosedur operasional standar atau SOP pelayaran di sekitar area pembangunan diminta diterapkan secara disiplin tanpa kompromi. 
Pengawasan lapangan yang lebih intensif diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran maupun risiko kecelakaan yang dapat menghambat penyelesaian proyek.
Langkah kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, otoritas pelayaran, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat yang selama ini menantikan kepastian pembangunan Jembatan P6 Lalan.
Dengan adanya pengamanan lebih ketat, pembatasan kapal, serta pengawasan operasional yang diperkuat, pemerintah optimistis proses pembangunan dapat berjalan lebih aman dan tepat waktu.
Bagi masyarakat Kecamatan Lalan, keberadaan jembatan ini bukan sekadar infrastruktur penghubung, tetapi juga urat nadi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sehari-hari. 
Karena itu, percepatan penyelesaian Jembatan P6 Lalan menjadi harapan besar yang kini terus dikawal pemerintah demi memastikan akses masyarakat kembali pulih dengan aman. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top