Musi Online | Realisasi Belanja Modal Pemkab OKU Baru 1,01 Persen hingga Juni 2026, Serapan APBD Dinilai Belum Merata
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Realisasi Belanja Modal Pemkab OKU Baru 1,01 Persen hingga Juni 2026, Serapan APBD Dinilai Belum Merata

Musi Online
https://musionline.co.id 14 July 2026 @15:12
Realisasi Belanja Modal Pemkab OKU Baru 1,01 Persen hingga Juni 2026, Serapan APBD Dinilai Belum Merata
Realisasi Belanja Modal Pemkab OKU Baru 1,01 Persen hingga Juni 2026, Serapan APBD Dinilai Belum Merata.

Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) hingga akhir Juni 2026 masih menunjukkan penyerapan yang belum merata. 
Berdasarkan data resmi pemerintah, total realisasi belanja daerah baru mencapai Rp293,67 miliar atau 19,84 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,48 triliun.
Data tersebut bersumber dari Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 28 Juni 2026. 
Dari seluruh komponen belanja, yang paling menjadi sorotan adalah Belanja Modal yang baru terealisasi Rp970 juta atau hanya 1,01 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan.
Belanja Modal Masih Sangat Rendah
Belanja Modal merupakan salah satu instrumen penting dalam APBD karena digunakan untuk membiayai pembangunan aset publik, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, fasilitas kesehatan, irigasi hingga berbagai infrastruktur penunjang pelayanan masyarakat.
Namun hingga pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi pada pos tersebut masih berada pada angka yang sangat rendah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar proyek pembangunan fisik di Kabupaten OKU belum memasuki tahap pencairan anggaran secara signifikan.
Rendahnya penyerapan Belanja Modal dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. 
Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang masih berlangsung, tahapan administrasi kontrak yang belum selesai, kendala teknis pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga proses pencairan pembayaran berdasarkan termin pekerjaan.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena apabila realisasi pembangunan fisik terlambat, maka pengerjaan proyek berpotensi menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Pengamat: Risiko Penumpukan Proyek Akhir Tahun
Pengamat Kebijakan Publik Institute for Public Trust, Wildan, menilai rendahnya realisasi Belanja Modal perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurutnya, capaian Belanja Modal yang baru mencapai 1,01 persen hingga Juni membuka peluang terjadinya penumpukan pekerjaan konstruksi pada semester kedua.
"Serapan Belanja Modal yang baru menyentuh 1,01 persen di bulan Juni ini membuka risiko terjadinya penumpukan pelaksanaan fisik di akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut berpotensi menekan kualitas proyek karena waktu pengerjaan yang menjadi pendek di akhir tahun. Sementara Belanja Pegawai sebesar 27 persen berjalan wajar karena rutin bulanan, Pemkab OKU perlu mengevaluasi kendala administrasi lelang barang dan jasa agar anggaran daerah segera mengalir ke masyarakat," kata Wildan saat dihubungi, Senin (13/7).
Ia menjelaskan bahwa Belanja Modal memiliki fungsi strategis karena secara langsung menciptakan aset yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepatan realisasi Belanja Modal juga mampu memberikan dampak ekonomi melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga perputaran ekonomi masyarakat.
"Semakin cepat Belanja Modal direalisasikan, semakin cepat pula manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat sekaligus menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Belanja Pegawai Mendominasi Semester Pertama
Jika dibandingkan dengan komponen belanja lainnya, penyerapan anggaran pada semester pertama 2026 masih didominasi oleh belanja rutin birokrasi.
Pos Belanja Pegawai menjadi komponen dengan realisasi terbesar. Hingga akhir Juni 2026, anggaran yang telah digunakan mencapai Rp200,75 miliar atau sekitar 27 persen dari total pagu sebesar Rp732,95 miliar.
Capaian tersebut dinilai masih berada dalam kategori normal mengingat pembayaran gaji, tunjangan, serta berbagai hak aparatur sipil negara dilakukan secara rutin setiap bulan.
Sementara itu, Belanja Barang dan Jasa baru terealisasi sebesar Rp69,01 miliar atau 16,91 persen dari total anggaran sebesar Rp408,13 miliar.
Belanja Barang dan Jasa merupakan salah satu penggerak operasional pemerintahan yang juga berkaitan dengan berbagai kegiatan pelayanan publik, operasional perangkat daerah, hingga pengadaan kebutuhan pemerintahan.
Realisasi PAD Masih di Bawah 10 Persen
Tidak hanya dari sisi belanja, kemampuan daerah dalam mengumpulkan pendapatan juga masih berada pada tahap awal.
Data SIKD DJPK menunjukkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU baru mencapai Rp21,38 miliar atau 9,86 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut masih tergolong rendah apabila dibandingkan dengan target keseluruhan. Namun secara umum, pola realisasi PAD pada semester pertama memang masih akan terus bergerak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi serta penerimaan pajak dan retribusi daerah pada semester kedua.
Meski demikian, optimalisasi pendapatan daerah tetap menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendukung keberlanjutan pelaksanaan program pembangunan.
Semester Kedua Menjadi Penentu
Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten OKU adalah mempercepat seluruh proses birokrasi yang berkaitan dengan pembangunan fisik.
Penyelesaian proses administrasi pengadaan barang dan jasa, percepatan pelaksanaan lelang, finalisasi dokumen kontrak, hingga kelancaran pembayaran termin pekerjaan menjadi tahapan penting agar realisasi Belanja Modal dapat meningkat secara signifikan.
Apabila tahapan tersebut dapat dipercepat, maka pembangunan infrastruktur di berbagai sektor diharapkan berjalan sesuai target dan tidak menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
Sebaliknya, apabila percepatan tidak segera dilakukan, risiko keterlambatan penyelesaian proyek maupun rendahnya kualitas pekerjaan dapat meningkat akibat terbatasnya waktu pelaksanaan.
Pemerataan Serapan Anggaran Dinilai Penting
Pemerataan serapan APBD menjadi salah satu indikator penting dalam efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Belanja Modal yang berjalan optimal akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya aktivitas pelaku usaha lokal, hingga tersedianya fasilitas publik yang lebih baik.
Dengan masih rendahnya realisasi hingga akhir Juni 2026, semester kedua menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten OKU untuk mempercepat implementasi program pembangunan agar target APBD dapat tercapai secara lebih seimbang.
Evaluasi terhadap hambatan administrasi, percepatan proses pengadaan, serta penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi langkah yang dinilai penting untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top