Musi Online | Ruang Pelayanan Sempit dan Area Parkir Terbatas, Kantor Pertanahan Muara Enim Berharap Pembangunan Gedung Baru Segera Terwujud
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Ruang Pelayanan Sempit dan Area Parkir Terbatas, Kantor Pertanahan Muara Enim Berharap Pembangunan Gedung Baru Segera Terwujud

Musi Online
https://musionline.co.id 14 July 2026 @15:09
Ruang Pelayanan Sempit dan Area Parkir Terbatas, Kantor Pertanahan Muara Enim Berharap Pembangunan Gedung Baru Segera Terwujud
Ruang Pelayanan Sempit dan Area Parkir Terbatas, Kantor Pertanahan Muara Enim Berharap Pembangunan Gedung Baru Segera Terwujud.

Musionline.co.id, Muara Enim – Keterbatasan ruang pelayanan serta minimnya area parkir di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muara Enim menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak lagi memadai membuat Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim berharap pembangunan gedung kantor baru dapat segera direalisasikan ketika kondisi keuangan daerah kembali stabil.
Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi SH MKn, yang menilai pembangunan kantor baru merupakan kebutuhan mendesak demi menciptakan pelayanan yang lebih optimal, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.
Meski demikian, pihaknya memahami kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang saat ini masih menghadapi dampak pemotongan anggaran, sehingga belum memungkinkan untuk merealisasikan pembangunan dalam waktu dekat.
"Kita paham juga pemotongan anggaran yang cukup besar untuk Kabupaten Muara Enim, jadi jangan memaksakan diri. Mudah-mudahan pada 2027 atau 2028, ketika kondisi keuangan daerah sudah kembali normal, Pemkab Muara Enim bisa membantu pembangunan kantor pertanahan," ujar Joni, Minggu (12/7/2026).
Pelayanan Terbatas karena Luas Bangunan Tidak Memadai
Menurut Joni, kondisi gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim saat ini sudah tidak mampu mengimbangi kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Luas bangunan yang terbatas membuat berbagai fasilitas pelayanan tidak dapat dikembangkan secara maksimal.
Setiap hari, kantor tersebut melayani masyarakat yang mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, mulai dari pendaftaran tanah, balik nama sertifikat, pemecahan bidang tanah, roya, hak tanggungan, hingga berbagai layanan lainnya.
Dengan jumlah masyarakat yang datang cukup banyak, ruang tunggu dan area pelayanan sering kali terasa sempit sehingga berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat saat menunggu proses administrasi.
"Kalau lihat sendiri, kondisi kantor memang kecil seperti ini. Kita ingin menyediakan fasilitas yang lebih baik, tetapi tentu terbatas karena ruangnya sempit," kata Joni.
Ia menjelaskan, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia maupun sistem administrasi, tetapi juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Ketersediaan ruang pelayanan yang luas akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mempermudah petugas dalam memberikan pelayanan secara cepat, tertib, dan profesional.
Area Parkir Menjadi Kendala Utama
Selain keterbatasan ruang pelayanan, persoalan area parkir juga menjadi salah satu kendala yang cukup dirasakan masyarakat.
Setiap hari, kendaraan roda dua maupun roda empat milik masyarakat yang datang mengurus administrasi harus berbagi ruang parkir yang sangat terbatas. Pada waktu-waktu tertentu, kendaraan bahkan harus diparkir di luar area kantor karena kapasitas parkir sudah penuh.
Kondisi tersebut dinilai kurang ideal bagi sebuah kantor pelayanan publik yang setiap harinya menerima kunjungan masyarakat dalam jumlah cukup besar.
Minimnya area parkir tidak hanya mengurangi kenyamanan pengunjung, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran aktivitas pelayanan ketika jumlah masyarakat yang datang meningkat.
Karena itu, pembangunan kantor baru diharapkan mampu menghadirkan area parkir yang lebih luas sehingga mampu menampung kendaraan pegawai maupun masyarakat secara lebih tertata.
Lokasi Kantor Dinilai Sudah Tidak Representatif
Joni juga mengungkapkan bahwa kondisi kantor saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan dengan membangun gedung bertingkat.
Selain keterbatasan struktur bangunan, lokasi kantor yang ada sekarang dinilai sudah tidak lagi sesuai sebagai kawasan perkantoran modern yang membutuhkan akses serta ruang pendukung yang lebih luas.
"Bangunan yang ada juga tidak bisa ditingkatkan. Lokasinya memang tidak sesuai untuk kantor, belum lagi parkir kendaraan yang sangat terbatas," ungkapnya.
Menurutnya, apabila pembangunan tetap dipaksakan di lokasi yang sama, hasilnya tidak akan mampu menjawab kebutuhan pelayanan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, solusi terbaik adalah membangun gedung kantor baru di lokasi yang lebih representatif agar seluruh kebutuhan pelayanan publik dapat diakomodasi secara maksimal.
Gedung Baru untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa pembangunan gedung baru bukan semata-mata untuk kepentingan instansi, melainkan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan gedung yang lebih luas, berbagai fasilitas pelayanan dapat dikembangkan, mulai dari ruang tunggu yang nyaman, ruang konsultasi, ruang arsip yang memadai, fasilitas ramah penyandang disabilitas, hingga area parkir yang lebih luas dan tertata.
Selain itu, tata letak ruangan yang lebih baik juga akan mendukung efektivitas kerja pegawai sehingga pelayanan administrasi pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan profesional.
"Kita memang sudah harus pindah dan memiliki kantor baru agar pelayanan bisa lebih optimal serta masyarakat juga lebih nyaman," tegas Joni.
Ia berharap pembangunan kantor baru nantinya dapat menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.
Lahan Sudah Tersedia di Kawasan Islamic Center
Kabar baiknya, rencana pembangunan kantor baru sebenarnya telah memiliki kesiapan dari sisi lahan.
Joni menjelaskan bahwa lokasi pembangunan sudah tersedia di kawasan Komplek Perkantoran Islamic Center Kabupaten Muara Enim.
Kawasan tersebut dinilai lebih representatif sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik karena memiliki ruang yang lebih luas serta mendukung pengembangan fasilitas perkantoran di masa mendatang.
"Dari sisi lahan sudah tersedia. Tinggal pembangunan gedungnya saja. Semoga ketika kondisi keuangan daerah sudah membaik, rencana ini bisa diwujudkan bersama Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Dengan tersedianya lahan tersebut, proses pembangunan nantinya diharapkan dapat berjalan lebih cepat ketika dukungan anggaran sudah tersedia.
Menunggu Kondisi Keuangan Daerah Pulih
Meski pembangunan kantor baru menjadi kebutuhan yang mendesak, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim tetap menghormati kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang saat ini masih dalam proses penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Karena itu, pihak Kantor Pertanahan tidak ingin membebani pemerintah daerah dengan permintaan pembangunan yang harus direalisasikan dalam waktu dekat.
Sebaliknya, mereka memilih menunggu hingga kondisi APBD kembali normal, dengan harapan pembangunan dapat dimulai pada tahun 2027 atau 2028.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Apabila pembangunan kantor baru nantinya dapat direalisasikan, masyarakat Muara Enim diharapkan memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih nyaman, cepat, modern, dan didukung fasilitas yang memadai. 
Kehadiran gedung baru juga akan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tata kelola administrasi pertanahan yang semakin profesional di Kabupaten Muara Enim. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top