Musi Online | Idul Adha 1442 Hijriah, Herman Deru Sebar 100 Ekor Sapi untuk Masyarakat Sumsel
Home        Berita        Sumsel Maju

Idul Adha 1442 Hijriah, Herman Deru Sebar 100 Ekor Sapi untuk Masyarakat Sumsel

Musi Online
https://musionline.co.id 19 July 2021 @19:33 1920 x dibaca
Idul Adha 1442 Hijriah, Herman Deru Sebar 100 Ekor Sapi untuk Masyarakat Sumsel
Gubernur Sumsel H. Herman Deru

Musionline.co.id, Palembang - Gubernur Sumsel H. Herman Deru gencar melakukan berbagai upaya untuk memberikan perhatiannya kepada masyarakat. Bahkan menjelang hari raya idul adha 1442 H, Herman Deru berkesempatan untuk menyerahkan langsung sapi kurban di beberapa lokasi.

Langkah itu sebagai wujud kepedulian Herman Deru kepada masyarakat di momen berharga tersebut.
 
"Sengaja kita datang ke beberapa tempat ini untuk menyerahkan sapi kurban kepada masyarakat. Ini merupakan langkah kita untuk berbagi di hari raya idul adha," kata Herman Deru di sela penyerahan sapi kurban di masjid Agung Palembang, Senin (19/7).
 
Dijelaskannya, sedikitnya ada 100 ekor sapi kurban yang disiapkan Pemprov Sumsel untuk dibagikan ke sejumlah wilayah yang memang sebelumnya telah dilakukan pendataan.
 
"Ada 100 ekor sapi yang terkumpul. Sapi kurban tersebut merupakan hasil dari dana yang dikumpulkan para ASN, pegawai BUMD dan lainnya. Sapi-sapi tersebut kita sebar di wilayah-wilayah yang kita nilai berhak menerimanya," paparnya.
 
Menurutnya, Idul Adha 1442 H saat ini memang merupakan momen yang tepat untuk berbagi. Apalagi idul adha kali ini, masyarakat juga masih harus berjuang melawan pandemi covid-19 yang belum usai.
 
"Saat ini masyarakat butuh perhatian maksimal, sehingga masyarakat dapat merasakan kebersamaan. Upaya ini diharapkan dapat mengobarkan semangat berkurban," terangnya.
 
Dia juga menyarankan, agar sapi kurban tersebut dapat dibagi rata untuk masyarakat yang berhak menerimanya.
 
"Saya menyarankan daging kurban ini dibagikan untuk seluruh masyarakat. Walaupun pembagiannya sedikit tapi harus rata sehingga masyarakat dapat merasakannya," ujarnya.
 
Diketahui, penyerahan sapi kurban yang dilakukan Gubernur Herman Deru berawal dari Masjid Al Amin di kawasan rumah susun Palembang. Di tempat itu, Herman Deru menyerahkan sapi kurban atas nama dirinya dan keluarga.
 
Tidak hanya itu, sebanyak 800 kepala keluarga di kawasan padat penduduk tersebut juga diberikan bantuan berupa beras. Bantuan tersebut akan langsung didistribusikan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumsel.
 
Lalu, Herman Deru menuju masjid Muhajidin di kawasan 5 Ulu Palembang. Seekor sapi kurban diberikan di kawasan itu. Kemudian, Herman Deru memberikan bantuan hewan kurban di kawasan Jalan KH H Balqi Kelurahan 16 Ulu sebelum akhirnya memberikan bantuan sapi kurban di Masjid Agung Palembang.
 
Di sela-sela penyerahan hewan kurban ini Herman Deru juga mengajak masyarakat Sumsel untuk melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 H di rumah mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19. 
 
"Hari rayanya di rumah ya. Termasuk melakukan sholat Ied karena tidak mengurangi hikmadnya. Jadi kita jangan tinggalkan sholat tapi di rumah saja, sedangkan untuk motong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau di tempat yang aman," tegas Herman Deru.
 
Sementara itu, Ketua Masjid Mujahidin M Idris, mengucapkan terima kasih atas bantuan sapi kurban untuk masyarakat yang telah diserahkan Gubernur.
 
Dia menegaskan daging sapi kurban tersebut akan dibagi rata untuk masyarakat setempat.
 
"Kepedulian pemimpin seperti pak Gubernur ini yang kami harapkan. Ini wujud kebersamaan dan mudah-mudahan membawa berkah. Tentunya ini akan dibagikan secara merata untuk masyarakat," ucapnya.
 
Sementara itu dalam surat edaran Gubernur Nomor. 039/SE/III.2021 yang memuat tata cara penyembelihan dan pembagian hewan kurban dimasa pandemi.
 
Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat islam, penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan penerapan higienis petugas di tempat pemotongan dan pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing).
 
Kemudian pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak menerima atau dengan cara lain yang tidak menimbulkan kerumunan atau antrian, serta petugas yang mendistribusikan daging hewan kurban wajib mengenakan masker dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima daging.
 
Editor: Karni



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top