Musi Online | Usai Membunuh "Pengganggu" Suaminya, Yeni Menyerahkan Diri ke Polisi
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Usai Membunuh "Pengganggu" Suaminya, Yeni Menyerahkan Diri ke Polisi

Musi Online
https://musionline.co.id 17 August 2021 @22:25 643 x dibaca
Usai Membunuh "Pengganggu" Suaminya, Yeni Menyerahkan Diri ke Polisi
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Muaraenim - Entah apa yang terlintas dipikiran Yeni (35), warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim yang tega menghabisi nyawa tetangga di desanya. Adalah Beni Aryani (35) meregang nyawa setelah ditikam Yeni menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di kebun karet Desa Tapus, Selasa (17/8/2021), pukul 09.30 WIB.

Usai menghabisi nyawa wanita tetangganya itu, diduga sering menggangu suaminya atau penggangu laki orang (pelakor). Yeni pun tidak melarikan diri dan sembunyi, sendirian ia datang ke Polsek Lembak untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatan yang baru saja dilakukannya.

Peristiwa berdarah itu bermula, ketika Yeni menyambangi korban di kebun karet milik seorang warga. Kemudian menanyakan perihal hubungan korban dengan suaminya. Yeni mengingatkan korban untuk tidak lagi mengganggu rumah tangganya.

Bukannya meminta maaf atas kesalahannya, korban malah menjawab dengan kalimat seolah menantang Yeni dan mengatakan, jika itu adalah urusannya dengan suami Yeni.

Emosi, sempat terjadi pertengkaran antara kedua wanita ini. Yeni pun menikam bahu kiri korban hingga terjatuh. Tidak sampai disitu, Yeni kembali menghujamkan pisau di tangannya ke perut dan pinggang korban yang terjatuh.

Puas setelah melihat korban terkapar bersimbah darah, Yeni meninggalkannya dan menuju Polsek Lembak guna menyerahkan diri.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah dan menuju Polsek Lembak untuk menyerahkan diri.

Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo membenarkan, peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Dilanjutkan, jika pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti terkait perkara tersebut. Motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati rumah tangganya diganggu.

Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau panjang sekitar 30cm, sehelai kaos warna hitam, sepotong celana panjang coklat, sepasang sepatu bot hitam, sepotong jilbab ungu.

Kemudian sepotong celana pendek biru, sepasang sandal, satu unit motor milik pelaku dan satu unit motor milik korban. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top