Musi Online | Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit PT Hindoli Serahkan Diri, Ternyata Dipicu Masalah Uang Parkir
Korpri
Home        Berita        Hukum Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit PT Hindoli Serahkan Diri, Ternyata Dipicu Masalah Uang Parkir

Musi Online
https://musionline.co.id 06 July 2025 @20:15
Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit PT Hindoli Serahkan Diri, Ternyata Dipicu Masalah Uang Parkir
Tersangka Pembunuhan di Kebun Sawit PT Hindoli Serahkan Diri, Ternyata Dipicu Masalah Uang Parkir.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Kasus pembunuhan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya menemui titik terang. 
Tersangka dalam kasus ini, Hendri alias Otet, warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, diketahui menyerahkan diri ke pihak kepolisian hanya beberapa jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Peristiwa pembunuhan ini berlangsung pada Jumat pagi, 27 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. 
Korban diketahui bernama Alta Angga Saputra atau akrab disapa Anggun, warga setempat, ditemukan terkapar tak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di bagian dada samping kanan, tepat di bawah ketiak. 
Luka tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban di lokasi kejadian.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam membenarkan peristiwa tersebut. 
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (6/7/2025), Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka datang menyerahkan diri ke Polsek Keluang pada hari yang sama, didampingi oleh pihak keluarganya.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di areal kebun sawit PT Hindoli Desa Tanjung Dalam. Pelaku, saudara Hendri alias Otet, datang menyerahkan diri ke Mapolsek Keluang beberapa jam setelah kejadian, diantar langsung oleh keluarganya. Setelah itu kami segera melakukan gelar perkara awal dan menindaklanjuti proses penyidikan,” ungkap Iptu Alvin Adam.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka mengungkapkan motif pembunuhan yang cukup sepele, namun berujung tragis. 
Perselisihan bermula ketika pelaku menegur korban yang saat itu disebut-sebut tengah mengutip uang parkir di kawasan kebun sawit.
Teguran tersebut rupanya membuat korban tersinggung dan tidak terima ditegur, sehingga berujung pada cekcok mulut. Perseteruan pun memanas hingga akhirnya keduanya terlibat duel sengit.
“Dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan ini berawal dari persoalan korban yang mengutip uang parkir. Pelaku menegur korban agar tidak memungut uang parkir sembarangan, tapi korban tidak terima ditegur, akhirnya terjadilah perkelahian. Dalam duel itu pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau hingga korban meninggal dunia di tempat,” jelas Kapolsek.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, sehelai baju yang masih berlumuran darah, serta sepasang sandal yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi. 
Semua barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari kelengkapan berkas penyidikan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Keluang. Kami masih terus melakukan penyelidikan secara intensif termasuk memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, Hendri alias Otet dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari tindakan main hakim sendiri serta menyelesaikan segala persoalan melalui musyawarah atau jalur hukum yang berlaku.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa persoalan kecil jika tidak ditangani dengan kepala dingin bisa berakibat fatal. Jangan mudah terpancing emosi dan selalu utamakan penyelesaian secara baik-baik,” tutup Kapolsek Keluang.
Peristiwa ini turut menyita perhatian warga Desa Tanjung Dalam dan sekitarnya. Banyak warga yang tidak menyangka persoalan remeh temeh seperti uang parkir bisa berakhir pada hilangnya nyawa seseorang. 
Kini keluarga korban hanya bisa berharap proses hukum berjalan dengan adil, sementara keluarga pelaku pun harus menghadapi kenyataan pahit bahwa salah satu anggota keluarga mereka terjerat kasus pidana berat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top