
Musionline.co.id, Jakarta - Narapidana (napi) yang tewas dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten terus bertambah. Tiga orang napi yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang akhirnya meninggal dunia. Hingga saat ini tercatat 44 napi yang tewas akibat peristiwa kebakaran tersebut.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham Rika Aprianti.
Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, pihaknya akan membuka posko selama 24 jam untuk keluarga napi yang menjadi korban pada peristiwa kebakaran tersebut. Posko tersebut menjadi sumber informasi bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi korban dan membantu untuk mengidentifikasi napi yang menjadi korban kebakaran.
"Kami akan berusaha untuk menyediakan waktu dan informasi seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," kata Rika. (hattadi)