Musionline.co.id, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan santunan kepada ahli waris narapidana yang tewas dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Penyerahan santunan tersebut terkait insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
"Hari ini kami serahkan santunan dari Kemenkumham kepada ahli waris terhadap napi yang meninggal dalam perawatan," kata Yasonna.
Menkumham menegaskan, pihaknya menanggung seluruh biaya pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang meninggal pada peristiwa kebakaran tersebut. Karena keluarga saat ini sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang, maka proses pemakaman akan segera dilaksanakan bagi napi yang meninggal dalam perawatan. Namun bagi napi yang tewas di lokasi kejadian pada peristiwa kebakaran tersebut, maka harus melalui pemeriksaan antam mortem atau data fisik khas korban.
"Karena pihak keluarga sudah ada, maka akan kita koordinasi untuk segera proses pemulasaran dan pemakaman," tukas Yasonna.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, jumlah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bertambah tiga orang. Sehingga jumlah korban tewas keseluruhannya menjadi 44 orang.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Rika.
Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Provinsi Banten pada, Rabu (8/9) dinihari. Pada peristiwa tersebut diketahui 41 orang napi tewas di lokasi kejadian. (hattadi)