Musionline.co.id, Muara Enim - Malang nian nasib menimpa Ningsih Marlina (24), warga Rukun Damai, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Ia menderita luka bakar sekujur tubuh setelah dianiaya oknum Polisi berinisial Brigadir AN, Kamis (10/3/2022) malam.
Belakangan diketahui, penyebab teganya sang oknum Polisi membakar tubuh korban, lantaran masalah percintaan. Pelaku tak ingin korban mengakhiri kisah cintanya.
Peristiwa pembakaran korban oleh pelaku terjadi di kontrakan teman korban, Jalan Ade Irma Suryani, Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Aksi bakar tubuh ini bermula, antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Cukup lama menjalin cinta kasih, belakangan diketahui jika sang oknum ternyata sudah memiliki istri. Tentu saja korban tidak terima dan ingin mengakhiri kisah asmaranya dengan Brigadir AN.
Bukannya sadar telah memiliki keluarga, malah sang oknum Polisi tidak terima jika diputuskan korban. Ningsihpun terus menghindari pelaku dan sebelum peristiwa terjadi, ia bersembunyi di kontrakan temannya bernama Dea tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata pelaku terus mencari keberadaan korban dan persembunyiannya diketahui. Malam itu, pelaku mendatangi kontrakan teman korban. Licik, tiba di kontrakan teman korban, pelaku menurunkan aliran listrik untuk memancing penghuni keluar.
Dea pun mengira kalau token listrik kontrakannya habis, dan keluar untuk memeriksanya. Saat membuka pintu, ia kaget lantaran pelaku sudah berada depan pintu dan langsung menerobos masuk.
Setelah masuk, pelaku membuka pintu kamar dan melihat korban tengah rebahan di kasur. Sempat terjadi pertengkaran keduanya, lantas pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban sembari memantik-mantik api dari korek gas yang dibawanya. Tak ayal, percikan api dari gorek gas membakar tubuh korban.
"Saya kira lampu mati karena token habis. saat buka pintu, ternyata sudah ada pelaku dan langsung menerobos masuk. Mereka sempat bertengkar, pelaku menyiram bensin ke tubuh korban. Saya sempat melerai, tapi pelaku memarahi saya," ungkap Dea.
Melihat tubuh korban terbakar, Dea langsung berteriak meminta tolong warga sekitar. Para tetangga yang mendengar teriakan Dea, langsung datang dan memadamkan api.
Trisnawati (27), saudara perempuan korban saat menunggu di depan ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim mengatakan, korban pacaran dengan pelaku sudah beberapa tahun. Namun kemudian korban tahu kalau pelaku sudah berkeluarga dan berusaha untuk menjauhinya.
Menurutnya, pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa yang menimpa korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Muara Enim guna meminta keadilan.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Lispono SH membenarkan, diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.
Menurutnya, benar jika pelaku bertugas di Polres lahat, sementara TKP berada di wilayah hukum Polres Muara Enim. Pelaku tentu aka diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)