Musi Online https://musionline.co.id 13 July 2025 @19:57 9 x dibaca 
Nekat Curi Pagar Besi Masjid Pakai Gunting Besi, Warga Sanga Desa Ditangkap Polisi dan Rekannya Kabur.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, yang menjadi sasaran adalah pagar besi milik Masjid At-Taqwa yang terletak di Dusun 1 Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa.
Peristiwa tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Sanga Desa, yang langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
Pelaku yang berhasil diamankan polisi diketahui bernama Wirohman (39), warga setempat.
Ia ditangkap setelah kedapatan membawa hasil curian menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ngunang, Kecamatan Sanga Desa.
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, dalam keterangannya pada Kamis (10/7/2025) menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, aksi pencurian terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, pelaku nekat memotong pagar besi bagian belakang masjid menggunakan sebuah gunting besi besar.
“Pagar besi yang dipotong ada empat unit dengan ukuran masing-masing lebar 3 meter dan tinggi 1,5 meter. Besi itu rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang cepat,” ungkap Iptu Joharmen.
Aksi kriminal tersebut pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Nganti, Budiarto (45), yang langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dari hasil pendataan, akibat kejadian tersebut pihak masjid mengalami kerugian materi mencapai Rp10 juta.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk saat melintas di jalan raya sambil membawa besi hasil curian.
Namun nahas, saat penangkapan berlangsung, salah satu rekan pelaku berhasil melarikan diri.
“Benar, saat ditangkap, pelaku Wirohman bersama satu orang rekannya. Namun rekannya yang diketahui bernama Roma berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas Kapolsek.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan tindak pidana pencurian tersebut.
Di antaranya tiga karung berisi potongan pagar besi, satu buah gunting besi yang digunakan untuk memotong pagar, serta satu unit sepeda motor Honda yang digunakan pelaku mengangkut barang hasil curian.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Ia juga berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya.
“Kami sudah mengamankan pelaku utama beserta barang bukti di Polsek Sanga Desa. Proses hukum tetap berjalan dan kami berkomitmen untuk menangkap pelaku lainnya yang kini masih buron,” tegasnya.
Tak lupa, Iptu Joharmen juga mengimbau seluruh masyarakat Sanga Desa dan sekitarnya agar lebih waspada dan selalu menjaga lingkungan masing-masing. Ia mengajak warga untuk aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya tindakan kriminal seperti ini, segera laporkan ke pihak kepolisian agar cepat kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga lainnya untuk tidak mudah tergiur melakukan tindakan melawan hukum hanya demi keuntungan sesaat.
Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (***)
0 Komentar