Musi Online https://musionline.co.id 13 July 2025 @20:02 8 x dibaca 
BP Haji Tegas Tolak Usulan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Menggunakan Kapal Laut, Dinilai Tak Efektif dan Membebani Jamaah.
Musionline.co.id - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan secara tegas menolak usulan pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) Indonesia menggunakan kapal laut.
Wacana tersebut sebelumnya sempat muncul sebagai alternatif transportasi selain pesawat terbang untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/07/2025).
Ia menegaskan, opsi menggunakan kapal laut justru bertentangan dengan semangat pelayanan terbaik yang tengah dibangun pemerintah kepada para jamaah haji Indonesia.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut. Kami menilai itu tidak sejalan dengan komitmen memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan nyaman bagi jamaah," tegas Ichsan.
Menurutnya, penggunaan kapal laut akan membuat waktu perjalanan menuju Arab Saudi menjadi jauh lebih lama.
Padahal, salah satu fokus pembenahan layanan haji Indonesia saat ini adalah mempersingkat masa perjalanan dan mengurangi waktu tinggal jamaah di Tanah Suci.
Pemerintah sendiri tengah mengupayakan agar masa tinggal jamaah dipangkas dari 40 hari menjadi hanya 30 hari.
"Kalau memakai kapal laut, otomatis akan berdampak pada lamanya perjalanan. Ini bertolak belakang dengan target kita mengurangi masa tinggal di Arab Saudi. Belum lagi soal kenyamanan dan kesehatan jamaah yang harus diperhitungkan," kata Ichsan.
Selain persoalan waktu tempuh, Ichsan menilai wacana tersebut juga tidak ekonomis.
Pasalnya, penggunaan kapal laut diyakini justru akan memerlukan biaya logistik lebih besar, terutama untuk kebutuhan konsumsi dan kesehatan jamaah selama berhari-hari dalam pelayaran.
"Kalau perjalanan laut bisa memakan waktu belasan hingga puluhan hari, maka otomatis ada biaya tambahan yang timbul. Ini malah bisa membuat upaya menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi tidak tercapai," ujarnya.
Sementara itu, di sisi lain Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi khusus agar biaya haji ke depan dapat ditekan lebih rendah dibanding musim haji 2025. Hal ini untuk membantu meringankan beban calon jamaah haji yang setiap tahunnya terus bertambah.
"Artinya usulan kapal laut ini justru akan menggeser prioritas kita yang sejak awal ingin menekan biaya perjalanan sekaligus mempersingkat durasi ibadah jamaah di Tanah Suci," jelas Ichsan.
Namun demikian, wacana penggunaan kapal laut tetap muncul dari pihak Kementerian Agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengungkapkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif ibadah umrah maupun haji.
Pembicaraan dengan otoritas Arab Saudi juga dikabarkan sudah mulai dilakukan untuk mengeksplorasi kemungkinan ini.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin sudah berbicara dengan sejumlah pejabat Saudi Arabia," ujar Nasaruddin saat ditemui di Jakarta.
Menag beralasan, selain membuka opsi transportasi baru, perjalanan haji menggunakan kapal laut dapat menjadi alternatif edukasi sejarah napak tilas jalur pelayaran para ulama dan jamaah tempo dulu yang dulu menempuh haji melalui laut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait wacana tersebut. BP Haji menegaskan akan terus mengutamakan aspek kenyamanan, kesehatan, keamanan, serta efisiensi waktu dan biaya sebagai prioritas utama dalam pelayanan haji Indonesia.
"Pemerintah tentu akan mengkaji secara komprehensif semua opsi yang ada. Tapi bagi BP Haji, kami ingin memastikan bahwa keberangkatan jamaah tetap menggunakan moda transportasi paling cepat dan nyaman, yaitu pesawat udara," tutup Ichsan.
Dengan adanya pro-kontra ini, publik diharap menunggu hasil kajian resmi pemerintah, sembari BP Haji terus mematangkan persiapan musim haji mendatang agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (***)
0 Komentar