Musi Online | Ahli Konstruksi : Proses Pembangunan Masjid Sriwijaya Berantakan
Hut
Home        Berita        Seputar Musi,Hukum Kriminal

Ahli Konstruksi : Proses Pembangunan Masjid Sriwijaya Berantakan

Musi Online
https://musionline.co.id 27 April 2022 @08:59
Ahli Konstruksi : Proses Pembangunan Masjid Sriwijaya Berantakan
Suasana sidang terdakwa Alex Noerdin dan Muddai Madang atas kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang. (foto : DedySN)

Musionline.co.id, Palembang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadirkan Ahli Konstruksi pada sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan bendahara yayasan wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (26/4/2022).

Dalam sidang, Ferizki Firdaus selaku Ahli Konstruksi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pembangunan Masjid Sriwijaya, pihaknya menilai jika proses pembangunannya berantakan.

Menurutnya, pengerjaan pembangunan masjid seperti tergopoh-gopoh, tidak diselesaikan dengan waktu yang ditentukan. Jadi, proses pembanguannya berantakan.

Ia menegaskan, uang yang digunakan untuk pembangunan Rp130 miliar, mestinya bangunan tersebut sudah selesai.

Hanya Rp49 Miliar

Ferizki selaku Ahli Konstruksi yang dihadirkan JPU melanjutkan, dari perhitungan bangunan Masjid Sriwijaya yang sudah terpasang, pihaknya menyatakan hanya senilai Rp49 miliar.

Pihaknya juga menemukan kejanggalan dari hasil pemeriksaan bangunan Masjid Sriwijaya. Yaitu, pembangunan termin 1,2 dan termin 3 tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan atau bermasalah.

Sementara untuk persentase pembangunan Masjid Sriwijaya, pihaknya menilai pembangunan baru mencapai 7,4 persen. Itu dinilai dari RAB awal, juga dilihat dari kontrak pekerjaannya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top