Musi Online | Ini Pengakuan Eko, Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Lubuklinggau
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Ini Pengakuan Eko, Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Lubuklinggau

Musi Online
https://musionline.co.id 16 May 2022 @17:44 468 x dibaca
Ini Pengakuan Eko, Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Lubuklinggau
(foto : ist)

Musionline.co.id, Lubuklinggau - Usai sudah pelarian Eko Sutiono (30) setelah kedua betisnya ditembus timah panas dari senjata api Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Sembari meringis kesakitan, warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau ini, mengakui perbuatannya yang telah merampok serta memerkosa NN (21) seorang mahasiswi semester akhir di kediaman korban, Sabtu (14/5/2022) pagi.

Eko Sutiono diringkus petugas di tempat persembunyiaan di Kelurahan Talang Jawa Kanan SS, Ahad (15/5/2022), pukul 22.30 WIB.

Belakangan diketahui, jika pelaku masih bertetangga dengan korban atau tinggal satu kampung.

Menurutnya, ia masuk kedalam rumah korban melalui pintu dapur. Sebelumnya memanjat dinding lalu merusak ventilasi daput yang sudah lapuk. Kemudian tangganya masuk dan membuka grendel pengunci pintu dari dalam.

Berhasil masuk rumah, ia langsung menuju kamar korban lantaran mendengar suara korban yang memanggil adiknya.

Ia pun langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban serta merampas handphone (hp) dari tangannya. Tidak hanya itu, pelaku juga merampas satu unit laptop serta uang tunai Rp4 juta.

"Setelah dapat hp, laptop dan duit, aku giring korban ke kamar, lalu aku ikat tangan dan mulutnya aku sumpal kain pak. Spontan saja, aku perkosa dia pak," ujarnya kepada polisi.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku. Bukan hanya pelaku, petugas juga mengamankan tiga orang rekan pelaku saat berada di lokasi penangkapan.

Dijelaskan, saat diamankan, pelaku beserta tiga orang rekannya tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

"Untuk pelaku perampokan dan pemerkosaan bernama Eko Sutiono merupakan seorang residivis kasus 365. Sementara tiga orang rekannya, kita amankan karena bersama pelaku tengah menkonsunsi narkoba. Mereka masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif," katanya, Senin (16/5/2022). (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top