Musionline.co.id, Muara Enim - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mendadak melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/7/2022), pagi.
Dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Arie Prasetio SH MH dan Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, tim beranggotakan 10 orang datang menggunakan dua unit kendaraan roda empat.
Tim penyidik langsung masuk ke ruang bagian keuangan, perencanaan dan kearsipan langsung melakukan penggeledahan. Bukan hanya ruang tersebut, penyidik juga menggeledah ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia.
Sekitar tiga jam melakukan penggeledahan dan mengumpulkan barang bukti, para penyidik meninggalkan Dinkes Muara Enim dengan membawa satu koper dan satu kardus dokumen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidsus menjelaskan, kegiatan yang mereka lakukan merupakan penyitaan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya, giat yang dilakukan masih dalam upaya pengumpulan barang bukti terkait bantuan operasional kesehatan di salah satu Puskesmas tahun anggaran 2020.
Dilanjutkan, hasil penggeledahan berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus.
Ia menegaskan, jika kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyidikan. (***)