Musi Online | Sabu 2kg Gagal Edar, 2 Tersangka Diamankan Polisi
Home        Berita        Hukum Kriminal

Sabu 2kg Gagal Edar, 2 Tersangka Diamankan Polisi

Musi Online
https://musionline.co.id 02 November 2022 @18:46 246 x dibaca
Sabu 2kg Gagal Edar, 2 Tersangka Diamankan Polisi

Musionline.co.id, Palembang - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang berhasil mengagalkan beredarnya narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,1kg. Bukan hanya menyita barang bukti sabu, polisi juga meringkus dua orang tersangka.

Kedua tersangka berinsial AM (29) dan SU (39) diringkus ketika hendak transaksi di kawasan simpang empat Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (2/11/2022) pagi.

Dari tersangka petugas menyita dua paket besar sabu-sabu, dibalut plastik kemasan teh qing shan dengan berat 2.116 gram, disimpan dalam tas warna hitam dan disembunyikan dalam bagasi motor yang mereka tumpangi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry membenarkan, anggotanya telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti narkoba. Kemudian menyita sepeda motor yang digunakan pelaku, dan beberapa unit handphone.

Dijelaskan, kedua pelaku adalah jaringan pengedar narkoba lintas negara, mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.

"Kita masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan mereka," ujar Kapolrestabes.

Ia melanjutkan, narkoba jenis sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di Kota Palembang. Mereka sudah lima bulan mengedarkan sabu-sabu di Kota Palembang.

"Keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI No 35/2009 tentang narkotika, ancamannya bisa sampai hukuman mati, dan atau penjara seumur hidup," tutupnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top