Musi Online | Mendadak, Dinas Perkim Muba Digeledah Jaksa Penyidik Kejari
Home        Berita        Hukum Kriminal

Mendadak, Dinas Perkim Muba Digeledah Jaksa Penyidik Kejari

Musi Online
https://musionline.co.id 25 May 2023 @14:23 548 x dibaca
Mendadak, Dinas Perkim Muba Digeledah Jaksa Penyidik Kejari

Musionline.co.id, Sekayu - Mendadak, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muba. Kedatangan rombongan jaksa penyidik ini, bertujuan untuk melakukan penggeledahan atas dugaan kasus korupsi, Kamis (25/5/2023) pagi.

Nampak rombongan jaksa penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor Dinas tersebut. Belakangan diketahui, jika penyidik mencari barang bukti terkait dugaan kasus korupsi pemasangan pipa transmisi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba Rommy Rozali SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rizky Ramdhani SH membenarkan, kalau pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkim Muba.

Ia mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas Perkim Muba.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan terkait pengerjaan pemasangan pipa transmisi. Yaitu pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.

Dijelaskan, pelaksana atau penyedia adalah PT Cahaya Sriwijaya Abadi dengan nilai kontrak berkisar Rp7,9 miliar APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 liter/detik serta jaringan perpipaan. Proyek ini di Desa Langkap, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Pelasana atau penyedia adalah PT Kenzo Putra Linas dengan nilai kontrak Rp8,3 miliar APBD Tahun Anggaran 2021.

Dilanjutkannya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja daerah bidang infrastruktur pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dan instansi terkait. Pihaknya menerima laporan adanya kekurangan volume pekerjaan pengadaan pipa, pemasangan pipa, dan pengetesan pipa PVS senilai Rp306.278.880.

Lalu pengerjaan kedua, ada beberapa item pekerjaan mekanikal elektrikal yang belum dikerjakan senilai Rp852.158.000. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top