Musi Online https://musionline.co.id 13 May 2025 @20:05 70 x dibaca 
OJK Sebut Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.524 Triliun dan Pertumbuhan Peserta Capai 29,04 Juta Jiwa.
Musionline.co.id, Jakarta - Industri dana pensiun di Indonesia mencatatkan pencapaian signifikan hingga kuartal pertama tahun 2025.
Berdasarkan laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dana pensiun nasional per Maret 2025 mencapai Rp1.524,92 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 6,15% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar Jumat, 9 Mei 2025.
Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor dana pensiun masih memiliki daya tahan dan daya tarik yang cukup kuat, meski berada dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan.
“Jumlah peserta dana pensiun juga menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Per Maret 2025, jumlah peserta telah mencapai 29,04 juta orang,” kata Ogi.
Dana Pensiun Sukarela dan Wajib: Potret Perkembangan Aset
Berdasarkan kategori program, OJK memisahkan aset dana pensiun menjadi dua kelompok besar: program pensiun sukarela dan program pensiun wajib.
Program Pensiun Sukarela
Program pensiun sukarela merupakan skema yang tidak diwajibkan oleh undang-undang, biasanya ditawarkan oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai bentuk tambahan manfaat pensiun.
Dalam kategori ini, total aset mencapai Rp383,13 triliun, meningkat 2,43% YoY.
Selain itu, nilai iuran yang masuk ke dalam program pensiun sukarela juga terbilang signifikan, yaitu Rp8,78 triliun hingga Maret 2025.
Ini menunjukkan bahwa kesadaran perusahaan dan pekerja terhadap pentingnya perencanaan pensiun jangka panjang mulai meningkat.
Program Pensiun Wajib
Berbeda dengan program sukarela, program pensiun wajib merupakan program yang diatur oleh negara dan diikuti oleh berbagai lapisan pekerja formal, baik dari sektor swasta maupun aparatur negara.
Program ini meliputi jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri.
OJK melaporkan bahwa total aset pada program pensiun wajib mencapai Rp1.141,79 triliun, dengan pertumbuhan 7,46% YoY.
Lonjakan ini didukung oleh meningkatnya kesadaran kepesertaan di kalangan pekerja serta kontribusi aktif dari pemerintah dan instansi terkait dalam memperluas jangkauan jaminan sosial nasional.
Perusahaan Penjaminan Masih Tertekan
Berbeda dengan sektor dana pensiun yang mengalami pertumbuhan, perusahaan penjaminan justru mencatat kontraksi dalam hal nilai aset.
Per Maret 2025, total aset perusahaan penjaminan mengalami penurunan sebesar 0,52% YoY, sehingga hanya mencapai Rp47,12 triliun.
Meskipun penurunan ini terbilang kecil secara persentase, tetap menjadi sinyal bahwa sektor penjaminan perlu mendapat perhatian lebih.
Faktor-faktor seperti peningkatan risiko kredit di sektor UMKM, ketidakpastian ekonomi, serta tantangan implementasi teknologi digital turut mempengaruhi performa sektor ini.
Analisis: Mengapa Dana Pensiun Terus Bertumbuh?
Pertumbuhan dana pensiun di Indonesia tidak lepas dari sejumlah faktor pendukung, di antaranya:
Peningkatan Literasi Keuangan
OJK secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perencanaan pensiun. Literasi yang lebih baik mendorong masyarakat untuk menabung lebih awal dan memahami pentingnya jaminan sosial.
Kinerja Positif Pasar Keuangan
Banyak institusi dana pensiun menanamkan dananya di instrumen investasi seperti obligasi, saham, dan deposito. Kinerja pasar modal yang cenderung stabil di tengah pemulihan ekonomi membantu mendorong pertumbuhan nilai aset.
Dukungan Regulasi Pemerintah
Adanya kebijakan yang mendukung penguatan sistem dana pensiun dan digitalisasi layanan membuat proses pendaftaran dan pembayaran iuran lebih mudah, terutama bagi pekerja sektor informal.
Peningkatan Kepesertaan Sektor Formal dan Non-Formal
Seiring dengan masifnya program inklusi keuangan, jumlah peserta dari sektor informal yang ikut program pensiun mulai meningkat. Hal ini menjadi potensi pertumbuhan jangka panjang bagi dana pensiun nasional.
Tantangan: Ketimpangan Kepesertaan dan Rendahnya Iuran
Di tengah pencapaian tersebut, sejumlah tantangan masih membayangi sektor dana pensiun di Indonesia.
Salah satunya adalah rendahnya penetrasi di sektor informal, yang merupakan mayoritas angkatan kerja di Indonesia.
Data BPS menunjukkan bahwa lebih dari 55% pekerja Indonesia adalah pekerja informal, yang belum seluruhnya memiliki akses terhadap program pensiun.
Selain itu, nilai iuran per peserta juga masih tergolong rendah, sehingga manfaat yang akan diterima di masa pensiun tidak mencukupi untuk menopang kebutuhan hidup.
Ini menjadi perhatian khusus bagi regulator dan pelaku industri untuk mencari inovasi dan terobosan baru.
Harapan ke Depan: Dana Pensiun sebagai Pilar Ketahanan Sosial
Dengan tren populasi yang semakin menua, dana pensiun menjadi pilar penting dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi nasional.
Indonesia diproyeksikan akan masuk ke dalam fase "aging population" dalam dua dekade ke depan, di mana proporsi penduduk usia tua akan semakin besar.
Jika tidak diimbangi dengan sistem dana pensiun yang kuat dan inklusif, beban sosial dan fiskal negara akan semakin berat.
Oleh karena itu, peran OJK, BPJS Ketenagakerjaan, lembaga pensiun, serta perusahaan pemberi kerja menjadi sangat vital dalam membangun ekosistem pensiun yang berkelanjutan.
“Kami mendorong peningkatan jumlah peserta, perluasan kepesertaan sektor informal, serta penguatan tata kelola dan investasi dana pensiun agar bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Ogi Prastomiyono.
Capaian dana pensiun Indonesia yang telah menembus Rp1.524,92 triliun di awal tahun 2025 adalah tonggak penting dalam perjalanan sistem jaminan sosial nasional.
Namun, di balik angka-angka menggembirakan tersebut, masih ada pekerjaan rumah besar untuk memastikan sistem ini benar-benar inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah dan OJK diharapkan terus memperkuat regulasi dan pengawasan, sementara masyarakat juga perlu semakin sadar dan aktif dalam merencanakan masa tua secara mandiri.
Hanya dengan kolaborasi semua pihak, dana pensiun benar-benar bisa menjadi instrumen perlindungan sosial yang kokoh dan mampu menopang generasi lanjut usia dengan layak. (***)
0 Komentar