Musi Online https://musionline.co.id 13 May 2025 @20:00 373 x dibaca 
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi: Polda Metro Jaya Kembali Panggil Saksi Abraham Samad.
Musionline.co.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus sensitif dan kontroversial yang menyeret nama besar mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.
Kasus tersebut berkaitan dengan tuduhan serius tentang dugaan pemalsuan ijazah Jokowi, yang memicu perhatian luas dari publik, media, dan berbagai kelompok masyarakat sipil.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi penting: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dan aktivis Michael Sinaga.
Keduanya dijadwalkan hadir pada Jumat, 9 Mei 2025, namun absen dari agenda pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh penyidik.
Ketidakhadiran Dua Saksi Kunci
AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyampaikan kepada awak media bahwa dari dua orang yang dijadwalkan, hanya Michael Sinaga yang memberikan konfirmasi ketidakhadiran.
Sementara Abraham Samad sama sekali belum memberikan informasi atau klarifikasi.
“MS (Michael Sinaga) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir, sedangkan AS (Abraham Samad) belum hadir dan belum ada konfirmasi,” kata Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Mei 2025.
Penyidik kini berencana kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada keduanya dalam waktu dekat.
Sesuai prosedur, lanjut Reonald, pemanggilan ulang biasanya dilakukan dalam rentang waktu 3 hingga 6 hari setelah panggilan pertama.
Saksi dari TPUA Sudah Dimintai Keterangan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Kamis, 8 Mei 2025.
Mereka hadir sebagai saksi pelapor atas tuduhan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Jokowi. Ketiga saksi tersebut adalah Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
Namun dari empat orang yang seharusnya hadir, satu di antaranya, yakni Rizal Fadillah, urung datang lantaran mengalami kecelakaan usai memberi keterangan di Mabes Polri dua hari sebelumnya.
“Pak Rizal Fadillah itu habis memberi keterangan di Mabes Polri, lalu pulang ke Bandung dan ditabrak motor. Jadi beliau sedang sakit akibat kecelakaan,” ujar Rahmat Himran, Juru Bicara TPUA, saat ditemui media di Polda Metro Jaya.
Rahmat menegaskan bahwa para saksi dari TPUA telah menyiapkan bukti-bukti yang mereka miliki terkait dugaan pemalsuan ijazah yang menjadi dasar pelaporan.
Laporan Balik Jokowi: Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Menanggapi laporan yang dilayangkan oleh TPUA dan pihak-pihak lain, pihak mantan Presiden Jokowi tidak tinggal diam.
Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi secara resmi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi bohong melalui media elektronik.
Lima orang yang dilaporkan Jokowi diketahui berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Laporan ini diterima dan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, termasuk dengan memanggil para saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan serta klarifikasi lebih lanjut.
Kuasa hukum Jokowi menyebut laporan ini dibuat untuk menindaklanjuti informasi yang menyebar di media sosial dan berbagai platform daring yang menyudutkan nama kliennya dengan tudingan serius namun tak berdasar.
“Ini bukan soal menjawab kritik, tapi membela hak hukum atas nama baik. Laporan ini kami buat berdasarkan UU ITE karena pelanggaran dilakukan melalui media digital,” tegas Yakup Hasibuan.
Nama Abraham Samad yang merupakan eks Ketua KPK kembali mencuat ke publik setelah disebut-sebut sebagai salah satu saksi penting dalam kasus ini.
Keikutsertaannya menarik perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai tokoh yang vokal terhadap isu-isu hukum dan antikorupsi.
Belum diketahui secara jelas sejauh mana keterlibatan atau informasi yang dimiliki Abraham Samad terkait kasus ijazah Jokowi.
Namun, ketidakhadirannya dalam pemanggilan perdana menjadi sorotan, dan publik kini menanti apakah ia akan memenuhi panggilan kedua dari kepolisian.
Publik Terbelah: Isu Sensitif di Tengah Tahun Politik
Dugaan pemalsuan ijazah terhadap mantan Presiden Jokowi bukan isu baru.
Namun eskalasinya meningkat signifikan sejak beberapa kelompok masyarakat sipil dan aktivis mulai menggalang dukungan untuk mengusut tuntas perkara ini.
Apalagi, ini terjadi di tengah momentum transisi politik nasional pasca Pemilu 2024.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa kasus ini sarat muatan politis.
Di sisi lain, banyak pula yang mendesak agar polisi bersikap netral dan memeriksa kasus ini secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika tuduhan itu benar, maka ini preseden buruk. Jika tidak terbukti, ini juga bisa jadi alat untuk mempermalukan mantan Presiden,” ujar Herlambang Wiratraman, akademisi hukum tata negara dari Universitas Airlangga.
Transparansi dan Netralitas Penegak Hukum Diuji
Kasus ini menempatkan Polda Metro Jaya dan kepolisian secara umum dalam posisi krusial.
Di satu sisi, mereka harus menanggapi laporan masyarakat secara profesional.
Di sisi lain, mereka juga harus memastikan bahwa proses hukum tidak digunakan sebagai alat politik balas dendam ataupun pembungkaman.
Pemanggilan saksi dari berbagai pihak, baik yang berada di pihak pelapor maupun pihak terlapor, menjadi tahapan penting untuk mengurai simpul persoalan yang sudah kadung menjadi konsumsi publik nasional.
UU ITE Kembali Jadi Sorotan
Laporan Jokowi melalui kuasa hukumnya juga kembali menyoroti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang beberapa tahun terakhir kerap dikritik karena dianggap berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.
Banyak aktivis menilai bahwa pasal-pasal dalam UU ITE masih memiliki potensi multitafsir dan rawan digunakan sebagai alat untuk membalas kritik atau perbedaan pendapat di ruang publik.
Namun di sisi lain, bagi sebagian kalangan, UU ITE juga penting sebagai instrumen hukum untuk menjaga etika komunikasi digital dan menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Akankah Terungkap Kebenaran?
Seiring dengan terus berjalannya penyelidikan dan pemanggilan saksi, publik kini menanti dua hal: pertama, apakah Abraham Samad dan Michael Sinaga akan hadir dalam panggilan berikutnya? Dan kedua, apakah Polda Metro Jaya mampu menyajikan penyelidikan yang transparan, objektif, dan bebas dari tekanan politik?
Isu dugaan ijazah palsu ini sudah menimbulkan riak opini yang luas dan mengundang polarisasi di masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menjaga integritasnya dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, baik terhadap pelapor maupun terlapor.
Dengan begitu, apapun hasil dari proses hukum ini nantinya, masyarakat bisa menerimanya dengan kepala dingin karena telah melalui prosedur yang adil dan akuntabel. (***)
0 Komentar