Musi Online https://musionline.co.id 29 March 2026 @18:58 81 x dibaca 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, Sanjay Yunus menegaskan bahwa PMI Asal Prabumulih Segera Dipulangkan ke Indonesia.
Musionline.co.id, Prabumulih - Kabar baik datang bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Dadang Gumbira.
Setelah sempat mengalami penahanan oleh pihak imigrasi di Kamboja, Dadang dipastikan akan segera kembali ke tanah air.
Ia dijadwalkan tiba di kampung halamannya pada Sabtu, 4 April 2026, setelah melalui serangkaian proses administrasi dan koordinasi lintas lembaga.
Kepastian pemulangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, Sanjay Yunus.
Ia menjelaskan bahwa proses pemulangan Dadang kini telah memasuki tahap akhir, setelah berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurut Sanjay, titik terang pemulangan Dadang mulai terlihat setelah diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh pihak KBRI.
Dokumen ini menjadi solusi penting bagi warga negara Indonesia yang mengalami kendala dokumen perjalanan, sehingga memungkinkan mereka untuk kembali ke Indonesia secara legal.
“Setelah SPLP diterbitkan, kami langsung melakukan koordinasi intensif dengan pihak KBRI. Dari hasil komunikasi tersebut, Dadang Gumbira dinyatakan sudah bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujar Sanjay.
Menindaklanjuti kepastian tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih bergerak cepat. Melalui Dinas Tenaga Kerja, tiket kepulangan Dadang langsung disiapkan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar tanpa hambatan tambahan.
Sanjay merinci bahwa Dadang dijadwalkan terbang dari Kamboja menuju Jakarta pada Jumat, 3 April 2026. Setibanya di ibu kota, Dadang akan disambut dan didampingi oleh pihak BP3MI sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya.
“Setelah tiba di Jakarta, Dadang akan mendapatkan pendampingan dari BP3MI. Ini penting untuk memastikan kondisi dan proses administrasinya berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selanjutnya, Dadang akan melanjutkan penerbangan menuju Palembang pada Sabtu, 4 April 2026. Di sana, ia akan dijemput oleh perwakilan BP3MI wilayah Sumatera Selatan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, sebelum akhirnya diantar pulang ke kampung halamannya.
Pemulangan Dadang Gumbira menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya, khususnya para pekerja migran. Sanjay menegaskan bahwa seluruh biaya pemulangan Dadang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
Anggaran tersebut berasal dari pos biaya tidak terduga yang dialokasikan melalui Dinas Sosial Kota Prabumulih. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang mengalami kesulitan di luar negeri.
“Ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Prabumulih, Arlan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam kondisi darurat seperti ini,” tegas Sanjay.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur bekerja di luar negeri. Kasus yang dialami Dadang menjadi pelajaran penting bagi calon PMI agar lebih berhati-hati, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen serta legalitas penempatan kerja.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam proses keberangkatan sebagai pekerja migran. Hal ini penting guna meminimalisir risiko permasalahan hukum, penahanan, maupun eksploitasi yang kerap dialami oleh pekerja ilegal di luar negeri.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta perwakilan Indonesia di luar negeri dinilai sangat krusial dalam menangani kasus-kasus PMI bermasalah. Dengan sinergi yang baik, proses penanganan hingga pemulangan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kepulangan Dadang Gumbira diharapkan menjadi akhir dari perjuangan panjang yang ia hadapi selama berada di Kamboja. Bagi keluarga yang menanti di Prabumulih, momen ini tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan dan penuh haru.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan calon pekerja harus saling bersinergi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI di luar negeri tetap terjaga. (***)
0 Komentar