Musi Online https://musionline.co.id 14 April 2026 @13:32 79 x dibaca 
dr. Hj. Ratu Tenny Leriva bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon
Musionline.co.id, Jakarta — Upaya pelestarian bahasa daerah menjadi isu strategis yang semakin relevan di tengah arus globalisasi dan perubahan pola komunikasi generasi muda saat ini. Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai identitas budaya yang mencerminkan kekayaan sejarah dan kearifan lokal suatu daerah. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan agar keberlangsungan bahasa daerah tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Dalam ruang kebijakan nasional yang menjadi wadah penyampaian aspirasi daerah, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, M.M selaku Senator Anggota DPD RI Dapil Sumatera Selatan turut hadir dan menyampaikan pandangannya dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam rangka memberikan gambaran konkret mengenai kekayaan budaya daerah yang dimiliki oleh wilayah yang diwakilinya di tingkat nasional, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, M.M dalam penyampaiannya memperkenalkan Sumatera Selatan sebagai wilayah Batang Hari Sembilan, yang memiliki kekayaan sembilan sungai besar serta keberagaman bahasa daerah di setiap kabupaten dan kota.
Sebagai penegasan terhadap pentingnya peran lingkungan terdekat dalam membentuk kebiasaan berbahasa sejak usia dini di tengah masyarakat, ia menyampaikan bahwa kemampuan berbahasa daerah sangat dipengaruhi oleh kebiasaan, khususnya di lingkungan keluarga. Penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari menjadi kunci penting agar generasi muda tetap memahami dan menguasainya.
“Sumatera Selatan memiliki kekayaan bahasa yang luar biasa. Setiap daerah memiliki ciri khasnya, dan ini harus menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk dilestarikan.”ujarnya, Senin (6/4/2026).
Dalam melihat perkembangan kondisi sosial yang terjadi di tengah masyarakat saat ini yang menunjukkan adanya pergeseran pola pembelajaran bahasa daerah di kalangan generasi muda, ia juga menyoroti fenomena di mana banyak generasi muda mempelajari bahasa daerah hanya sebatas kebutuhan akademik, bukan untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai respons atas berbagai tantangan tersebut yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara aktif dan berkelanjutan dalam upaya pelestarian bahasa daerah, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, M.M menyatakan kesiapan DPD RI, khususnya Komite III, untuk berperan aktif dalam mendukung pelestarian bahasa daerah sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pelestarian bahasa daerah, antara lain melalui penambahan tenaga ahli bahasa di setiap lembaga bahasa di daerah, serta peningkatan kolaborasi dengan mahasiswa, perguruan tinggi, dan sekolah.
Sebagai penutup dari pandangan yang disampaikannya dalam raker tersebut yang menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan yang tidak hanya berhenti pada tataran wacana semata, ia berharap agar RUU Bahasa Daerah tidak hanya bersifat normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui kebijakan dan program yang konkret. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan Komite III DPD RI, diharapkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mampu menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah di tengah masyarakat.
0 Komentar