Musi Online | 5 Orang Luka-luka Akibat Sumur Minyak Tradisional di Kaliberau Terbakar, Kapolsek Bayung Lencir Ingatkan Bahaya Ilegal Drilling
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

5 Orang Luka-luka Akibat Sumur Minyak Tradisional di Kaliberau Terbakar, Kapolsek Bayung Lencir Ingatkan Bahaya Ilegal Drilling

Musi Online
https://musionline.co.id 10 September 2025 @18:31
5 Orang Luka-luka Akibat Sumur Minyak Tradisional di Kaliberau Terbakar, Kapolsek Bayung Lencir Ingatkan Bahaya Ilegal Drilling
5 Orang Luka-luka Akibat Sumur Minyak Tradisional di Kaliberau Terbakar, Kapolsek Bayung Lencir Ingatkan Bahaya Ilegal Drilling.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak tradisional di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. 
Insiden ini menyebabkan lima orang mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Informasi awal yang diterima pihak kepolisian menyebutkan bahwa kebakaran terjadi di sumur minyak tradisional milik seorang warga berinisial RI, yang berdiri di atas lahan milik warga lain berinisial WU. 
Kobaran api tiba-tiba muncul dan membakar area sekitar sumur hingga menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta sejumlah personel kepolisian menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. 
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati api masih menyala cukup besar.
“Api saat itu masih terlihat berkobar, tetapi mulai mereda. Anggota bersama warga sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan secara total,” ungkap Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, mewakili Kapolsek Bayung Lencir.
Akibat kebakaran tersebut, lima orang dilaporkan mengalami luka bakar. Seluruh korban segera dievakuasi ke RS Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan intensif. 
Identitas para korban masih dalam pendataan pihak kepolisian, sementara kondisi luka mereka disebut cukup serius dan memerlukan penanganan medis lanjutan.
Untuk mengamankan lokasi, aparat kepolisian melakukan olah TKP, memasang garis polisi (police line), serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran. Api sudah padam, dan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan,” kata Iptu Hutahean.
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan akan mendalami penyebab pasti terjadinya kebakaran, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum lain yang memicu insiden berbahaya ini.
Bahaya Aktivitas Ilegal Drilling
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi, menegaskan bahwa kebakaran ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) maupun penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang marak terjadi di wilayah Musi Banyuasin.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan ilegal drilling dan illegal refinery. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, kegiatan ini juga merugikan negara serta menimbulkan dampak lingkungan yang serius,” tegasnya.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal selama ini kerap menjadi perhatian aparat hukum di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Muba yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan cadangan minyak melimpah. 
Namun, eksploitasi secara ilegal tanpa standar keamanan justru berulang kali memicu insiden kebakaran, ledakan, bahkan korban jiwa.
Catatan Kelam Ilegal Drilling di Muba
Fenomena sumur minyak ilegal bukanlah hal baru di Musi Banyuasin. Sejumlah kasus kebakaran akibat aktivitas ilegal drilling tercatat beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir, dengan korban luka hingga meninggal dunia. 
Kondisi ini memperlihatkan betapa sulitnya memberantas praktik pengeboran minyak liar yang melibatkan banyak pihak dan dianggap sebagai mata pencaharian alternatif oleh sebagian masyarakat.
Namun, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya melakukan langkah-langkah tegas, mulai dari penutupan sumur minyak ilegal, sosialisasi bahaya illegal drilling, hingga penindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi untuk memastikan kronologi dan penyebab kebakaran. 
Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkas Iptu Hutahean.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa aktivitas pengeboran minyak tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghadirkan ancaman nyata terhadap nyawa manusia dan kelestarian lingkungan. 
Aparat kepolisian pun berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga praktik illegal drilling dapat benar-benar dihentikan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top