Musi Online https://musionline.co.id 13 September 2025 @19:49 189 x dibaca 
Ojol Tuntut Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen, BAM DPR: Saat Ini Total Potongan 20 Persen.
Musionline.co.id, Jakarta – Gelombang aspirasi dari para pengemudi ojek online (ojol) kembali menggema.
Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) secara tegas menuntut agar potongan biaya layanan aplikasi diturunkan dari 15 persen menjadi hanya 10 persen.
Tuntutan ini mereka sampaikan lantaran beban potongan yang dirasakan semakin berat, terlebih setelah ditambahkan dengan iuran jaminan sosial.
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan dukungannya terhadap suara para pengemudi.
Menurutnya, aspirasi tersebut sangat wajar karena kondisi lapangan menunjukkan bahwa pendapatan bersih pengemudi semakin tergerus.
“Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya bisa mencapai 20 persen. Ini angka yang sangat memberatkan bagi pengemudi,” ujar Heryawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Perusahaan Dinilai Tetap Untung
Heryawan menambahkan, penurunan potongan menjadi 10 persen sebetulnya tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikator secara signifikan.
Volume transaksi transportasi daring di Indonesia yang sangat tinggi dianggap cukup untuk menjaga profit perusahaan, meski margin potongan diturunkan.
“Perusahaan aplikator tetap akan untung, apalagi dengan jumlah pesanan yang setiap hari mencapai jutaan transaksi. Justru, kesejahteraan pengemudi yang harus lebih diperhatikan karena mereka adalah tulang punggung layanan ini,” jelasnya.
Kritik Terhadap Program Paket Hemat
Selain persoalan potongan, APOB juga menyoroti kebijakan paket hemat yang diterapkan oleh sejumlah aplikator.
Menurut mereka, algoritma aplikasi kini lebih memihak kepada pengguna yang membeli layanan prioritas.
Dampaknya, pengemudi yang tidak mengikuti program tersebut merasa kesulitan mendapatkan pesanan.
“Algoritma aplikasi cenderung mengutamakan pelanggan yang membayar tambahan biaya. Sementara pengemudi yang tidak ikut serta otomatis kalah bersaing dalam memperoleh order. Ini jelas merugikan,” kata perwakilan APOB dalam pernyataannya.
Para pengemudi menilai kebijakan itu semakin menekan mereka karena selain menghadapi potongan besar, mereka juga harus ‘bersaing’ dengan sistem internal aplikasi yang dianggap tidak adil.
Desentralisasi Tata Kelola Kemitraan
APOB juga menekankan pentingnya desentralisasi tata kelola kemitraan.
Selama ini, hampir semua kebijakan ditentukan di pusat atau kantor Jakarta.
Mereka mengusulkan agar sebagian kewenangan diberikan kepada kantor daerah sehingga aspirasi bisa ditangani lebih cepat tanpa harus menunggu keputusan dari pusat.
“Banyak persoalan teknis di lapangan yang seharusnya bisa diselesaikan di daerah. Kalau semua harus dibawa ke Jakarta, tentu sangat lambat,” jelas seorang pengurus APOB.
DPR Siapkan Forum Diskusi
Menanggapi tuntutan tersebut, BAM DPR RI berjanji akan menindaklanjutinya dengan menggelar forum grup diskusi (FGD).
Forum ini nantinya akan mempertemukan berbagai pihak, mulai dari aplikator, kementerian terkait, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
“Langkah selanjutnya, kami akan segera mengundang aplikator, kementerian, serta BPJS untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. BAM punya mekanisme lebih cepat dalam menerima aspirasi masyarakat dibanding mekanisme DPR yang biasa,” tegas Heryawan.
Lebih jauh, Heryawan juga berharap agar BAM ke depan dapat diberikan kewenangan lebih besar sehingga forum atau rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bisa menghasilkan keputusan yang bersifat mengikat.
Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan para pengemudi ojek online.
“Kalau aspirasi hanya berhenti pada tataran diskusi, tentu tidak akan ada perubahan nyata. Kami ingin hasil forum ini bisa benar-benar diimplementasikan oleh aplikator dan didukung oleh pemerintah,” katanya.
Isu potongan aplikasi ojol memang bukan persoalan baru, tetapi tekanan dari para pengemudi kini semakin kuat karena kondisi ekonomi yang semakin berat.
Dengan adanya dukungan dari BAM DPR RI, para pengemudi berharap tuntutan mereka tidak sekadar didengar, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret yang meringankan beban mereka. (***)
0 Komentar