Musi Online | Akses Warga Terganggu Pembangunan Underpass dan Pool Bengkel Kendaraan Batubara, Pemkab Muba Panggil Perusahaan
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Akses Warga Terganggu Pembangunan Underpass dan Pool Bengkel Kendaraan Batubara, Pemkab Muba Panggil Perusahaan

Musi Online
https://musionline.co.id 17 September 2025 @17:57
Akses Warga Terganggu Pembangunan Underpass dan Pool Bengkel Kendaraan Batubara, Pemkab Muba Panggil Perusahaan
Akses Warga Terganggu Pembangunan Underpass dan Pool Bengkel Kendaraan Batubara, Pemkab Muba Panggil Perusahaan.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Pembangunan underpass jalan hauling PT Marga Bara Jaya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menuai keluhan masyarakat. 
Proyek tersebut dinilai mengganggu akses perjalanan warga, terlebih dengan adanya aktivitas pool dan bengkel kendaraan pengangkut batubara di sekitar Simpang B-80 Desa Sindang Marga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi, Selasa (16/9/2025), di Ruang Rapat Sekda. 
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, SST MPSDA, mewakili Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH.
Dalam arahannya, Alva menegaskan bahwa pihak perusahaan harus memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar dalam setiap aktivitas pembangunan.
“Pembangunan underpass ini memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Perusahaan wajib melakukan pembersihan dan penyiraman jalan secara rutin untuk menghindari ceceran tanah dan material yang bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Alva.
Lebih lanjut, ia menegaskan, seluruh kendaraan pengangkut wajib dibersihkan sebelum keluar dari area proyek serta memasang penutup bak muatan sebelum melintas di jalan umum. 
“Kendaraan tidak boleh berhenti atau parkir di badan dan bahu jalan. Jika terjadi kecelakaan akibat jalan licin, perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Muba meminta perusahaan untuk menunda operasi kendaraan pengangkut material saat kondisi hujan, memasang rambu peringatan di lokasi proyek, serta menempatkan petugas flagman guna mengatur lalu lintas di sekitar area pembangunan underpass.
“Pemenuhan kewajiban pajak mineral bukan logam dan batuan juga harus segera dipenuhi. Termasuk kelengkapan persetujuan lingkungan bagi bangunan batching plant yang digunakan dalam proyek ini,” tegas Alva.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya, SSos MSi, menyoroti keberadaan pool dan bengkel kendaraan pengangkut batubara di sekitar Simpang B-80. Menurutnya, lokasi tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan keresahan warga.
“Pihak perusahaan harus menyediakan lahan parkir yang layak agar kendaraan tidak menumpuk di jalan. Selain itu, perusahaan juga wajib menempatkan petugas pengatur lalu lintas agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Musni.
Ia menambahkan, kendaraan dilarang keras berhenti di badan dan bahu jalan, dan perusahaan diwajibkan memenuhi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) parkir serta perizinan usaha pool kendaraan.
Menanggapi teguran tersebut, perwakilan PT Marga Bara Jaya, Jananuragadi, dan PT Musi Mitra Jaya, Pusbo Prayitno, menyatakan siap menjalankan instruksi Pemkab Muba.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki situasi. Mulai dari perbaikan jalan, pembersihan area yang terkena ceceran material, hingga pemasangan fasilitas penunjang sesuai arahan pemerintah. Ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Jananuragadi.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap perusahaan benar-benar menjalankan komitmen tersebut. Sejumlah warga mengaku aktivitas kendaraan batubara kerap mengganggu mobilitas, terutama saat jam sibuk sekolah dan aktivitas pasar.
“Kalau pagi itu macet sekali, jalan jadi sempit karena ada kendaraan besar parkir sembarangan. Belum lagi kalau hujan, jalan licin karena tanah proyek berserakan. Kami harap perusahaan serius menanggapi keluhan ini,” ungkap Junaidi, warga Sindang Marga.
Pemkab Muba memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan underpass dan aktivitas pool kendaraan batubara. 
Langkah ini diambil untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas di tengah geliat investasi sektor energi di daerah tersebut.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur strategis seperti underpass jalan hauling dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sehari-hari warga Bayung Lencir. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top