Musi Online | Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli Terbakar Lagi, Polisi Dalami Pemilik dan Penyebab Kebakaran
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli Terbakar Lagi, Polisi Dalami Pemilik dan Penyebab Kebakaran

Musi Online
https://musionline.co.id 19 September 2025 @19:04
Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli Terbakar Lagi, Polisi Dalami Pemilik dan Penyebab Kebakaran
Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli Terbakar Lagi, Polisi Dalami Pemilik dan Penyebab Kebakaran.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin — Kebakaran sumur minyak ilegal kembali menggemparkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. 
Insiden terbaru terjadi di area kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam, melalui Kasi Humas Polres Muba, Iptu S. Hutahaean, menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari percikan api mesin penyedot yang menyambar ke arah sumur minyak ilegal. 
Percikan tersebut memicu kobaran api besar yang langsung membakar area di sekitar lokasi.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan setelah petugas bersama warga setempat melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya. Namun, saat ini kami masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material,” ujar Hutahaean, Jumat (19/9/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut.
Polisi telah memintai keterangan dari sejumlah saksi mata untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, sekaligus mengungkap siapa aktor di balik aktivitas pengeboran ilegal itu.
“Identitas pemilik sumur masih dalam proses lidik. Tentunya kami akan menelusuri hingga tuntas karena kasus ini bukan hanya persoalan kebakaran semata, tetapi juga terkait dengan praktik illegal drilling yang jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Ancaman Lingkungan dan Keselamatan
Hutahaean menambahkan, kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, mulai dari kebakaran susulan hingga pencemaran lingkungan. 
Sisa minyak mentah yang tercecer berpotensi merembes ke tanah maupun aliran air di sekitar lokasi, sehingga membahayakan ekosistem dan masyarakat.
“Selain ancaman keselamatan jiwa, aktivitas sumur minyak ilegal juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata dia.
Kabupaten Muba dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas illegal drilling yang cukup marak. 
Banyak sumur tua dan sumur ilegal yang dikelola tanpa standar keselamatan, sehingga kerap memicu kecelakaan fatal, baik berupa ledakan maupun kebakaran.
Tidak sedikit insiden sebelumnya yang berujung pada korban jiwa dan kerugian besar. Namun, praktik tersebut terus berulang karena dianggap sebagai mata pencaharian oleh sebagian masyarakat, meski jelas dilarang oleh undang-undang.
“Kejadian ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Aktivitas illegal drilling tidak hanya membahayakan pelaku, tapi juga masyarakat sekitar serta perusahaan yang memiliki lahan resmi. Penegakan hukum harus lebih tegas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Dalam, yang enggan disebutkan namanya.
Monitoring dan Penindakan Lanjutan
Polisi menegaskan akan terus melakukan monitoring di lokasi kejadian untuk mencegah kebakaran kembali. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Hutahaean.
Pemerintah daerah sendiri sebelumnya sudah berulang kali mengingatkan warga untuk tidak melakukan pengeboran minyak secara ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga menempatkan masyarakat pada risiko besar yang sewaktu-waktu bisa berujung maut.
Dengan insiden terbaru di PT Hindoli ini, harapan besar muncul agar aparat penegak hukum semakin tegas dalam menindak jaringan illegal drilling. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi “pemodal” atau penadah minyak hasil sumur ilegal.
Kebakaran yang terjadi di Tanjung Dalam menjadi pengingat bahwa aktivitas sumur minyak ilegal tidak bisa dianggap sepele. 
Selain berisiko besar bagi keselamatan, praktik ini juga mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan negara dari sisi penerimaan migas yang seharusnya sah dan legal. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top