Musi Online https://musionline.co.id 19 September 2025 @19:10 226 x dibaca 
Buntut Proposal Minta Seragam Viral, NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Ketua Komisi III DPRD OI.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Dinamika politik di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali berguncang setelah Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi.
Keputusan ini diambil usai polemik proposal permintaan seragam yang menyeret nama Arif hingga menjadi sorotan publik dan menuai kritik luas di masyarakat maupun media sosial.
Langkah resmi tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (18/9/2025) malam.
Menurutnya, keputusan ini lahir setelah adanya rapat internal fraksi yang berlangsung sehari sebelumnya.
Rapat Internal dan Keputusan Tegas NasDem
“Dari hasil rapat yang kita gelar pada Rabu sore (17/9), seluruh anggota fraksi sepakat untuk menonaktifkan saudara Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir,” ujar Syafei yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir.
Syafei menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu hingga Senin (22/9/2025) untuk merampungkan seluruh proses administrasi dan mengumumkan secara resmi siapa pengganti Arif.
Menurutnya, Arif sendiri sudah legowo menerima keputusan partai dan menyatakan siap mundur dari jabatannya.
“Nanti Pak Levi (sapaan Arif Fahlevi) akan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya. Alhamdulillah, beliau berbesar hati menyadari kesalahannya dan menerima keputusan ini,” tegas Syafei.
Sosok Kader Senior yang Tersandung Kasus
Arif Fahlevi bukanlah nama baru di kancah politik Ogan Ilir. Ia merupakan kader senior NasDem yang telah dua periode dipercaya duduk di kursi legislatif, mewakili daerah pemilihan IV Tanjung Batu dan Payaraman.
Kariernya cukup cemerlang hingga dipercaya menduduki jabatan Ketua Komisi III, salah satu posisi strategis di DPRD yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan pengawasan sejumlah program daerah.
Karena itu, pencopotan dirinya memunculkan tanda tanya besar: siapa yang akan menggantikan posisinya? Publik masih menunggu keputusan resmi dari fraksi NasDem.
“Nantilah, hari Senin kita akan umumkan dalam jumpa pers siapa penggantinya,” tambah Syafei.
Permintaan Maaf dan Sikap Legowo
Sebelum keputusan partai diumumkan, Arif Fahlevi telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, di hadapan awak media.
“Kami mengaku salah dan khilaf. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir atas kejadian ini,” tegas Arif dalam pernyataan yang disampaikan Edwin.
Sikap legowo ini disebut menjadi salah satu pertimbangan partai untuk menyelesaikan polemik dengan cara yang elegan.
Meski begitu, NasDem tetap menegaskan bahwa integritas partai dan marwah DPRD harus dijaga, sehingga keputusan tegas tetap diperlukan.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, memastikan pihaknya langsung bergerak cepat begitu kabar ini mencuat.
Ia mengatakan, Badan Kehormatan (BK) DPRD akan dilibatkan untuk memproses persoalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sebelumnya, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf kepada masyarakat. Peristiwa ini tentu menjadi pembelajaran sekaligus koreksi bagi kami semua. Kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Edwin.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa secara regulasi, tindakan yang dilakukan Arif tidak dapat dibenarkan. Namun, ia tetap memberikan apresiasi karena Arif berani mengakui kesalahan secara terbuka.
“Kalau sepengetahuan saya, ini yang pertama kali terjadi di DPRD Ogan Ilir. Kita serahkan sepenuhnya ke BK untuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai mekanisme. Yang jelas, kita apresiasi Pak Fahlevi yang berbesar hati mengakui kekhilafannya,” pungkas Edwin.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah proposal yang meminta sumbangan seragam dengan mencatut nama Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir. Proposal itu kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi keras masyarakat.
Banyak pihak menilai langkah tersebut mencoreng nama baik lembaga legislatif serta menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Meskipun Arif telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, publik tetap menuntut adanya sanksi yang jelas. Desakan tersebut akhirnya dijawab oleh NasDem melalui keputusan menonaktifkan Arif dari jabatan Ketua Komisi III DPRD OI.
Langkah cepat Partai NasDem menuai beragam tanggapan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai keputusan tersebut tepat untuk menjaga marwah partai dan DPRD. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pengamat politik lokal, Dedi Santoso, menilai keputusan NasDem sudah sesuai dengan tuntutan publik. “NasDem menunjukkan bahwa partai bisa bersikap tegas terhadap kadernya yang melakukan kesalahan. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Namun, Dedi juga mengingatkan bahwa peristiwa ini menjadi alarm bagi semua anggota dewan agar lebih berhati-hati dalam bertindak.
“Transparansi dan integritas wakil rakyat sedang diuji. Ke depan, DPRD harus memperbaiki mekanisme pengawasan internal agar tidak ada lagi kasus serupa,” tambahnya.
Hingga kini, publik masih menunggu siapa yang akan dipilih NasDem untuk mengisi posisi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir. Nama-nama kandidat mulai beredar, namun fraksi NasDem memilih menutup rapat hingga pengumuman resmi pada Senin mendatang.
Kasus ini menjadi catatan penting dalam perjalanan politik Ogan Ilir. Selain menyoroti perilaku individu, peristiwa ini juga membuka ruang diskusi lebih luas tentang etika, integritas, dan tanggung jawab moral seorang wakil rakyat di mata masyarakat.
Bagi NasDem, keputusan ini sekaligus menjadi ujian konsistensi partai dalam menjaga komitmen terhadap nilai-nilai yang mereka usung. Sementara bagi DPRD Ogan Ilir, kasus ini menjadi momentum introspeksi untuk memperbaiki citra lembaga legislatif di hadapan publik. (***)
0 Komentar