Musi Online https://musionline.co.id 02 November 2025 @15:40 301 x dibaca 
Bangun 3 Sekolah Rakyat Tahap Dua di Sumsel, Kementerian PU Fokuskan Pendidikan dari SD hingga SMA.
Musionline.co.id, Palembang - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali melanjutkan program pembangunan Sekolah Rakyat tahap dua di Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini, proyek pendidikan yang berorientasi pada pemerataan akses pendidikan itu akan dibangun di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Sumsel, Ayu Juwita, mengatakan pembangunan tahap kedua ini ditargetkan rampung dan siap digunakan pada tahun ajaran baru 2026/2027.
“Untuk tahap dua, pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan tahun ini di tiga lokasi, yaitu di Empat Lawang, OKI, dan Ogan Ilir. Sekolah ini akan menampung siswa dari jenjang SD hingga SMA,” ujar Ayu di Palembang, Sabtu (2/11/2025).
Menurutnya, pembangunan tahap dua ini berbeda dengan tahap pertama yang sebagian besar memanfaatkan lahan milik Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.
Pada tahap dua, pembangunan dilakukan di atas lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Kalau Sekolah Rakyat tahap pertama masih bersifat rintisan, di mana bangunan yang digunakan merupakan hasil rehabilitasi atau renovasi dari aset milik Kemensos atau Dinsos. Namun tahap dua ini akan dibangun dari nol dengan standar bangunan baru yang lebih representatif,” jelasnya.
Ayu menambahkan, setiap sekolah nantinya akan memiliki dua rombongan belajar (rombel) di tiap jenjang pendidikan, dengan kapasitas sekitar 50 siswa per angkatan.
Artinya, setiap Sekolah Rakyat dapat menampung ratusan siswa dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi.
Selain tiga kabupaten tersebut, Kementerian PU juga mendorong kabupaten dan kota lain di Sumatera Selatan untuk ikut serta menyiapkan lahan guna memperluas pembangunan Sekolah Rakyat di daerahnya.
“Target jangka panjangnya, setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan memiliki minimal satu Sekolah Rakyat. Tapi tentu hal itu bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan,” katanya.
Ayu menegaskan, lahan yang disiapkan minimal seluas enam hektare dengan status hak pakai milik pemerintah daerah sendiri dan dalam kondisi clean and clear, artinya bebas dari sengketa maupun klaim pihak lain.
“Begitu pemerintah daerah menyatakan siap dengan lahan yang sesuai ketentuan, Kementerian PU bisa langsung melakukan tahap perencanaan desain dan penganggaran. Dengan demikian, proses pembangunan bisa segera dieksekusi tanpa kendala administrasi,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah pusat dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal secara infrastruktur pendidikan.
Melalui pembangunan fasilitas sekolah yang modern dan layak, pemerintah berharap generasi muda di daerah dapat memperoleh kesempatan belajar yang sama seperti di wilayah perkotaan.
Dengan rampungnya pembangunan tahap dua ini, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam upaya pemerataan pendidikan melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (***)
0 Komentar