Musi Online | Massa KABAPJ Geruduk DPRD Saat HUT Muara Enim ke-79, Layangkan Tuntutan Dugaan Korupsi Proyek dan Pajak Galian C
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Massa KABAPJ Geruduk DPRD Saat HUT Muara Enim ke-79, Layangkan Tuntutan Dugaan Korupsi Proyek dan Pajak Galian C

Musi Online
https://musionline.co.id 21 November 2025 @18:05
Massa KABAPJ Geruduk DPRD Saat HUT Muara Enim ke-79, Layangkan Tuntutan Dugaan Korupsi Proyek dan Pajak Galian C
Massa KABAPJ Geruduk DPRD Saat HUT Muara Enim ke-79, Layangkan Tuntutan Dugaan Korupsi Proyek dan Pajak Galian C.

Musionline.co.id, Muara Enim — Perayaan Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-79 tahun ini berlangsung tidak seperti biasanya. 
Suasana yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi tegang ketika belasan massa aksi yang tergabung dalam Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat (KABAPJ) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (20/11/2025). 
Aksi ini dinilai sebagai “kado istimewa” bagi pemerintah daerah, yang tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT Kabupaten.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa aksi tiba membawa satu unit mobil komando lengkap dengan pengeras suara dan berbagai spanduk berisi tuntutan serta kritik keras terhadap Bupati dan DPRD Muara Enim. 
Beberapa spanduk terlihat bernada kekecewaan, menyoroti dugaan praktik tidak transparan dan indikasi korupsi pada sejumlah proyek pemerintah daerah.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel Satpol PP dan Kepolisian. Meski jumlah massa tak terlalu besar, namun orasi yang disampaikan menggema keras di depan gedung dewan, menarik perhatian undangan yang hadir, termasuk Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang dijadwalkan menghadiri sidang istimewa tersebut.
Soroti Dugaan Korupsi Proyek dan Penggunaan Material Ilegal
Dalam orasinya, massa KABAPJ menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang mereka yakini terjadi pada sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 
Korlap aksi, H. Adriansyah, menegaskan bahwa proses lelang pengadaan barang dan jasa diduga kuat telah diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu.
“Kami mendesak Bupati Muara Enim bertanggung jawab atas proses lelang yang kami duga tidak berjalan secara fair. Banyak proyek yang diduga menggunakan material batuan ilegal,” tegas Adriansyah.
KABAPJ menuding penggunaan material batuan ilegal marak terjadi pada berbagai proyek pembangunan fisik di Muara Enim.
Mereka membawa data sampel dari sedikitnya 10 kontraktor yang diduga menggunakan material tanpa izin resmi. 
Adriansyah menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar dugaan, melainkan hasil pengumpulan data yang telah mereka lakukan selama beberapa bulan terakhir.
Protes Penarikan Pajak Galian C oleh Bapenda
Selain dugaan korupsi proyek, massa juga memprotes dugaan maladministrasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muara Enim terkait penarikan pajak Galian C kepada para penyedia jasa atau pemborong proyek pemerintah.
Menurut KABAPJ, penarikan pajak tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Berdasarkan peraturan gubernur, pungutan pajak hanya diperbolehkan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), bukan kepada pemborong yang sekadar memanfaatkan material dari penyedia.
“Tindakan Bapenda menarik pajak kepada pemborong itu maladministrasi. Tidak ada payung hukum yang membenarkan pungutan tersebut,” kata Adriansyah dalam orasinya.
Pihaknya mendesak Bupati Muara Enim untuk menghentikan praktik tersebut dan menertibkan proses penarikan pajak agar tidak menjadi ajang penyimpangan atau sumber pungutan liar berkedok aturan daerah.
DPRD Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan, Bukan Eksekutor
Massa KABAPJ juga meminta DPRD Kabupaten Muara Enim lebih peka terhadap persoalan yang terjadi, terutama terkait proyek-proyek bermasalah. Mereka menekankan bahwa legislatif memiliki fungsi pengawasan yang melekat dan tidak boleh turut campur dalam pelaksanaan proyek.
“Pokir (pokok-pokok pikiran) memang diatur undang-undang, tapi haram kalau DPRD memakai tangan keluarga atau koleganya untuk mengerjakan proyek. Itu bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujar Adriansyah.
Ia menegaskan bahwa DPR tidak boleh bertindak sebagai eksekutor proyek. Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi membuka ruang kolusi dan korupsi yang merugikan masyarakat.
Desak Gubernur dan Bupati Temui Massa
Adriansyah juga menyinggung pernyataan Bupati Muara Enim yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan bersih dan bebas korupsi saat berada di Gedung KPK. Namun, menurutnya kondisi lapangan justru bertolak belakang dengan janji tersebut.
“Kami minta Gubernur Sumsel dan Bupati Muara Enim menemui massa. Kami ingin perubahan nyata, bukan sekadar janji,” seru Adriansyah.
Ia menambahkan bahwa aksi hari ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya di Kantor Bupati Muara Enim. Momentum HUT ke-79, yang dihadiri sejumlah tokoh penting, mereka jadikan waktu strategis untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Ancam Gelar Aksi Lanjutan 9 Desember
Di penghujung aksi, KABAPJ memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah. Jika tuntutan mereka tidak ditanggapi atau dipenuhi, massa berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Kami akan datang lagi membawa massa lebih besar jika tidak ada respons. Ini bukan ancaman, ini komitmen untuk menyuarakan kebenaran,” tegas Adriansyah.
Aksi berlangsung tertib selama kurang lebih dua jam sebelum massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun DPRD belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa KABAPJ. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top