Musi Online https://musionline.co.id 23 November 2025 @13:44 124 x dibaca 
Dituduh Curi Papan, Pemuda di Lubuklinggau Nekat Tusuk Tetangga hingga Nyaris Tewas, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku.
Musionline.co.id, Lubuklinggau — Warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, digemparkan oleh aksi penusukan brutal yang terjadi pada Senin malam, 10 November 2025.
Seorang pemuda bernama Ariyo Saputra (20) nekat menikam tetangganya sendiri, Ruslan (38), hingga korban mengalami luka serius di bagian tengkuk dan nyaris kehilangan nyawa.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Cempedak RT 04. Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban menegur pelaku terkait dugaan pencurian 12 keping papan kayu miliknya.
Papan tersebut diduga diambil oleh Ariyo tanpa sepengetahuan Ruslan. Teguran sederhana itu ternyata berbuntut panjang dan memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
Setelah sempat beradu argumen, Ariyo meninggalkan lokasi sambil mengucapkan kata-kata tidak jelas.
Tanpa diduga, pelaku ternyata pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 20 cm, yang kemudian digunakan untuk menyerang korban.
Beberapa menit kemudian, Ariyo kembali ke lokasi dengan membawa pisau dan langsung mengejar Ruslan yang saat itu berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Saksi mata bernama Paino berusaha memperingatkan korban agar menjauh. Namun upaya tersebut gagal menghentikan pelaku yang sudah terlanjur tersulut emosi.
Ruslan berlari menyelamatkan diri, tetapi pelaku berhasil menikam bagian belakang leher korban. Beberapa detik kemudian, Ruslan berlari ke arah Paino sambil memegang tengkuknya dan mengatakan bahwa dirinya telah ditusuk.
Melihat luka yang mengeluarkan banyak darah, Paino segera membawa korban ke RS Petanang. Karena kondisi Ruslan cukup parah dan membutuhkan penanganan medis intensif, pihak rumah sakit kemudian merujuk korban ke RS AR Bunda.
Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penusukan. Polisi dari Polsek Lubuklinggau Utara I yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Namun, upaya pencarian awal belum membuahkan hasil karena pelaku telah kabur.
Kapolsek Lubuklinggau Utara I, Iptu Sumardi Chandra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya tak berhenti melakukan pengejaran.
Upaya penyelidikan terus dilakukan hingga pada Jumat, 21 November 2025, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya.
Mendapat kabar tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak dengan cepat. Tanpa perlawanan, Ariyo berhasil ditangkap pada Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tersangka berhasil kita amankan saat kembali ke rumahnya. Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut. Saat ini, Ariyo tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Peristiwa ini menyisakan keprihatinan mendalam bagi warga setempat yang tidak menyangka pertikaian sederhana soal papan kayu dapat berujung pada aksi keji yang hampir merenggut nyawa. Polisi memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)
0 Komentar