Musi Online | Pemkab OKI Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan
HDCU
Home        Berita        Ruang Seni Budaya

Pemkab OKI Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan

Musi Online
https://musionline.co.id 17 December 2025 @17:32
Pemkab OKI Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan
Pemkab OKI Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan.

Musionline.co.id, Ogan Komering Ilir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. 
Pada tahun 2025 ini, Pemkab OKI resmi menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. 
Pengakuan tersebut semakin menegaskan posisi OKI sebagai salah satu daerah yang kaya akan khazanah budaya dan tradisi luhur yang masih hidup di tengah masyarakat.
Penyerahan sertifikat WBTB dilakukan dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang digelar di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025. 
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, para penggiat budaya, akademisi, serta tokoh adat yang selama ini berperan aktif menjaga keberlanjutan warisan budaya nusantara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menjelaskan bahwa lima objek pemajuan kebudayaan asal OKI yang berhasil mendapatkan apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025 meliputi Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari proses panjang inventarisasi, pendokumentasian, hingga pengusulan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh adat, budayawan, hingga pemerintah daerah. Alhamdulillah, tahun ini lima karya budaya OKI berhasil ditetapkan sebagai WBTB Indonesia,” ujar Ahmadin.
Ia menambahkan, penetapan tersebut bukan sekadar pengakuan simbolis, tetapi juga menjadi dasar penting dalam upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Sementara itu, Bupati OKI, H Muchendi, menyampaikan bahwa sertifikat WBTB yang diterima merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan lokal masyarakat OKI yang sangat kaya, baik dari sisi tradisi Islami, seni lisan, seni pertunjukan, maupun tata adat yang sarat makna dan filosofi kehidupan,” kata Muchendi.
Menurutnya, masyarakat OKI, khususnya di wilayah Kayuagung dan komunitas Suku Penesak di Pedamaran, dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur. Hal tersebut terlihat jelas dalam berbagai tradisi adat, terutama prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang, simbol-simbol khas, serta nilai moral yang mengajarkan tentang etika, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keluarga.
“Nilai-nilai budaya seperti ini sangat penting untuk terus dilestarikan dan diwariskan lintas generasi. Di tengah arus globalisasi, budaya lokal justru menjadi identitas yang membedakan kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penggiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut. Ia menilai peran para tokoh adat sebagai benteng terakhir pelestarian budaya sangatlah vital.
“Kami berharap para pemangku adat dan pelaku budaya semakin aktif menjaga, mengembangkan, dan mengenalkan nilai-nilai budaya daerah kepada generasi muda. Pemerintah daerah akan terus mendukung melalui program pembinaan, edukasi, dan promosi budaya,” tambahnya.
Dengan penetapan lima WBTB Indonesia tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk mencintai, menjaga, dan melestarikan keunikan budaya lokal. Selain sebagai identitas daerah, warisan budaya juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata budaya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pemkab OKI pun berkomitmen untuk terus mengusulkan kekayaan budaya lainnya agar mendapat pengakuan nasional, sekaligus memastikan bahwa warisan leluhur tersebut tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman. (***) 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top