Musi Online | Kabupaten Muba Terapkan WFA bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Seputar Musi

Kabupaten Muba Terapkan WFA bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Musi Online
https://musionline.co.id 29 March 2026 @19:05
Kabupaten Muba Terapkan WFA bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Kabupaten Muba Terapkan WFA bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja pascalibur Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini tidak hanya menekankan fleksibilitas kerja, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur pola kerja fleksibel ASN pada periode tertentu. Adapun jadwal penerapan WFA ditetapkan pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Daud Amri, menegaskan bahwa implementasi WFA dilakukan secara selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Meski ASN diberikan fleksibilitas lokasi kerja, tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Fleksibilitas kerja yang diterapkan tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal,” ujar Daud.
Dalam mendukung kebijakan ini, Pemkab Muba mengandalkan berbagai sistem digital yang telah dikembangkan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). ASN dapat bekerja secara daring melalui platform kerja digital, termasuk penggunaan aplikasi perkantoran, sistem komunikasi virtual, hingga pelaksanaan rapat secara online.
Selain itu, pengawasan terhadap kinerja ASN juga dilakukan secara ketat melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) yang terintegrasi. 
Sistem ini memungkinkan pimpinan untuk memantau kehadiran serta capaian kerja pegawai secara real-time. Setiap ASN diwajibkan melaporkan aktivitas kerja harian serta menjaga koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja.
Tidak hanya fokus pada kinerja, pemerintah daerah juga memastikan bahwa hak-hak ASN tetap terpenuhi selama masa WFA. Salah satunya adalah pemberian uang makan yang disesuaikan dengan laporan kerja harian yang telah diverifikasi.
Lebih lanjut, Daud menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan WFA di Muba tidak terlepas dari penguatan SPBE yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. 
Pemerintah daerah secara konsisten meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital, yang terbukti dari capaian predikat baik hingga sangat baik dalam evaluasi SPBE nasional.
Penguatan tersebut didukung oleh berbagai kebijakan strategis, seperti penerapan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, pelaksanaan audit keamanan informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta integrasi layanan digital. 
Beberapa inovasi yang telah diterapkan antara lain penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan arsip elektronik, penerapan tanda tangan elektronik, hingga sistem presensi digital ASN.
Selain itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang terintegrasi dan efisien. Dengan sistem ini, data antarinstansi dapat diakses dan dikelola secara terpadu untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan akurat.
Menurut Daud, kesiapan infrastruktur digital serta adaptasi budaya kerja ASN menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan WFA. Saat ini, pola kerja ASN di Muba mulai bertransformasi dari yang sebelumnya berbasis kehadiran fisik menjadi berbasis kinerja dan output.
“Yang terpenting adalah hasil kerja tetap terukur, akuntabel, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ini menjadi komitmen kami dalam menjalankan kebijakan WFA,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Muba menargetkan peningkatan kualitas implementasi SPBE serta mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penerapan WFA ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi era digitalisasi yang terus berkembang. 
Dengan fondasi teknologi yang kuat serta sumber daya manusia yang adaptif, Muba optimistis dapat menjadi salah satu daerah yang siap menerapkan sistem kerja fleksibel secara lebih luas di masa mendatang. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top