Musi Online | Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Halaman Masjid OKU Timur Kurang dari 15 Menit, Respons Cepat Aparat Diapresiasi
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Halaman Masjid OKU Timur Kurang dari 15 Menit, Respons Cepat Aparat Diapresiasi

Musi Online
https://musionline.co.id 09 April 2026 @18:04
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Halaman Masjid OKU Timur Kurang dari 15 Menit, Respons Cepat Aparat Diapresiasi
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Halaman Masjid OKU Timur Kurang dari 15 Menit, Respons Cepat Aparat Diapresiasi.

Musionline.co.id, OKU Timur – Aksi cepat jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di halaman Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, pada Selasa (7/4/2026) malam.
Tersangka berinisial RA (24) berhasil diamankan hanya dalam waktu sekitar 10–11 menit setelah laporan kejadian diterima oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tragis tersebut menewaskan seorang lansia berinisial R (73), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. 
Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka tusukan serius di beberapa bagian tubuh.
Kapolres OKU Timur melalui Kasat Reskrim Rendi Ramadhona menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan hasil koordinasi sigap antara personel piket Samapta, unit Reskrim, serta tim Identifikasi yang langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu laporan masuk, seluruh personel langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula sekitar pukul 17.59 WIB ketika korban tengah duduk santai di halaman masjid. 
Tidak lama kemudian, tersangka datang menghampiri korban dan sempat terjadi percakapan singkat di antara keduanya.
Namun, situasi berubah drastis ketika pelaku secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. 
Tersangka diduga menyerang korban secara brutal dengan menusukkan pisau ke beberapa bagian vital, termasuk dada, perut, tangan, dan kepala.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi pelaku terus melakukan penusukan hingga korban akhirnya tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian. 
Respons cepat aparat menjadi kunci utama dalam mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
Penangkapan dan Barang Bukti
Sekitar pukul 18.10 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka di sekitar lokasi kejadian. 
Setelah penangkapan, tim Identifikasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Martapura untuk keperluan visum dan identifikasi lebih lanjut.
Dalam proses olah TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat yang diduga digunakan pelaku, dua pasang alas kaki, serta satu buah kopiah milik korban.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. 
Penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 
Ancaman hukuman berat menanti pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi dan Imbauan Kepolisian
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres OKU Timur dalam menangani kasus tersebut.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya tindak kekerasan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan. 
Kecepatan pengungkapan yang hanya memakan waktu hitungan menit menjadi indikator kesiapsiagaan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam menjaga keamanan masyarakat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top