Musi Online | Residivis Gagal Rampok Minimarket di Sekayu, Gunakan Senjata Mainan untuk Intimidasi Korban
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Residivis Gagal Rampok Minimarket di Sekayu, Gunakan Senjata Mainan untuk Intimidasi Korban

Musi Online
https://musionline.co.id 16 April 2026 @18:20
Residivis Gagal Rampok Minimarket di Sekayu, Gunakan Senjata Mainan untuk Intimidasi Korban
Residivis Gagal Rampok Minimarket di Sekayu, Gunakan Senjata Mainan untuk Intimidasi Korban.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Selasa (14/4/2026). 
Seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis nekat mencoba merampok dengan modus berpura-pura sebagai pembeli dan menggunakan senjata mainan untuk mengancam korban.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kriminalitas yang menyasar pelaku usaha kecil dan minimarket, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan tempat usaha.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Deli, yang saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku datang seperti pelanggan biasa dan sempat berinteraksi dengan korban sebelum melancarkan aksinya.
Kapolres Musi Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi didampingi Kasi Humas AKP S. Hutahaen menjelaskan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api dan menodongkannya ke arah korban.
“Pelaku menggunakan benda yang tampak seperti senjata api untuk menakut-nakuti korban. Namun setelah diperiksa, benda tersebut ternyata hanyalah senjata mainan yang digunakan untuk mengintimidasi,” ujar Wahyudi.
Meski dalam kondisi terancam, korban tidak kehilangan keberanian. Deli justru melakukan perlawanan terhadap pelaku. Aksi spontan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban kemudian berhasil menahan pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar. Teriakan tersebut segera menarik perhatian masyarakat setempat yang langsung berdatangan dan membantu mengamankan pelaku.
Tidak lama berselang, aparat dari Polsek Sekayu tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial D dan merupakan seorang residivis. Ia baru saja bebas pada Oktober 2025 setelah menjalani hukuman atas kasus serupa, yakni pencurian dengan pembobolan rumah di wilayah Sekayu.
“Pelaku ini merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan. Saat ini kami juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam dua kasus perampokan minimarket lainnya di wilayah Sekayu,” tambah Wahyudi.
Pihak kepolisian menyebutkan, meskipun pelaku sempat mengancam korban, tidak ada kerugian materiil dalam kejadian ini. Hal tersebut karena pelaku belum sempat mengambil uang maupun barang dari toko.
Keberanian korban dalam melawan pelaku dinilai menjadi faktor utama gagalnya aksi kejahatan tersebut. Polisi pun memberikan apresiasi atas keberanian warga yang turut membantu mengamankan pelaku.
Namun demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak mengambil risiko berbahaya saat menghadapi pelaku kejahatan, terutama yang membawa senjata, meskipun hanya senjata tiruan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk meningkatkan sistem keamanan, khususnya bagi pemilik usaha. Beberapa langkah yang disarankan antara lain tidak menjaga toko seorang diri, memasang kamera pengawas (CCTV), serta memastikan sistem penguncian yang memadai.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Jika memungkinkan, jangan menjaga toko sendirian, lengkapi dengan CCTV, dan segera laporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian di nomor 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kejahatan.
Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai sangat penting untuk menekan angka kriminalitas, terutama di kawasan permukiman dan pusat perdagangan.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Wahyudi. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top